Argasunya Bakal Jadi Objek Wisata Religi

Argasunya Bakal Jadi Objek Wisata Religi

CIREBON-Eks lahan galian tipe c di Kelurahan Argasunya, masuk dalam usulan pengembangan wisata religi. Pilihan ini sesuai dengan kultur masyarakat setempat. Juga menimbang kebutuhan masyarakat. Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP), Alimudin mengaku sudah survei lokasi. Dari situ, disimpulkan beberapa pilihan. Termasuk wisata alam bersifat religi. “Di sekitarnya itu banyak pesantren tradisional. Jadi ini juga harus diperhatikan,” ujar Alimudin kepada Radar Cirebon. Argasunya, kata dia, diharapkan bisa menjadi destinasi baru. Sebab, Kota Cirebon tidak memiliki wisata alam. Lantas, bagaimana wisata alam religi yang dimaksud? Ali mengusulkan pusat pelatihan haji. Baik untuk anak-anak maupun calon jamaah haji. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bisa dibuatkan wisata yang lain. \"Untuk itu , nanti akan dibahas dalam Raperda Riparda. Raperdanya masih di bahas,\" terangnya. Dalam Riparda ini, kawasan Argasunya sudah dimasukan. Seiring dengan keinginan pemkot ingin memanfaatkan eks lahan galian c. Meski saat ini kepemilikan lahan masih dikuasai oleh warga. Dengan Riparda ini, Ali berharap pemerintah mempunyai perencanaan yang lebih komprehensif. Sebab, DKOKP sendiri terus menyusut kucuran anggarannya. Bahkan untuk tahun depan, sudah dipatok Rp200 juta. Padahal tahun ini saja, masih di kisaran Rp600 juta. Aktivis Lingkungan Yoyon Suharyono tidak sepenuhnya setujui dengan perencanaan yang  disusun pemerintah. Ia mendorong untuk melakukan pemetaan lahan terlebih dahulu. Terutama luas lahan yang dimiliki pengusaha. Kemudian menyediakan anggaran untuk pembebasan. Di samping memikirkan aspek pemanfaatan dan peralihan profesi warga yang bekerja di penambangan pasir. “Pemkot Cirebon ada tidak anggaran buat beli lahan? Kalau tidak punya, buat apa capek-capek mikir buat menata?” tukas Yoyon. Pembebasan lahan ini, bisa meredam gejolak yang mungkin timbul. Terutama sengketa. Yoyon memberikan gambaran, luas lahan milik pribadi di area penambangan mencapai 90 persen. Bila ini bisa diselesaikan, mudah untuk melakukan rencana penataan. Begitu juga program lain yang mengiringinya. “Kalau sudah lahan pemkot, mau diapakan juga tidak jadi masalah,” tandasnya. Penataan sendiri, kata Yoyon, juga harus disertai komitmen. Mudah untuk menyiapkan kajian. Menyusun detail engineering design (DED). Analisa dampak lingkungan dan lainnya. Begitu juga langkah pemulihan eks lahan galian. Masalah eks lahan galian c ini juga sudah diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Untuk Kelurahan Argasunya, pemerintah kota merencanakan membangun embung. Lokasinya memang belum disurvei. Pembangunan embung ini awalnya dialokasikan di Kelurahan Larangan. Kemudian dipindah ke Argasunya. Sebab wilayah ini akan diprioritaskan untuk kawasan pertanian dan butuh sumber air. Rencananya titik embung lokasinya di ketinggian. Dengan begitu, ada sistem pengairan baru yang akan menjangkau kawasan pertaniannya. Program ini juga nantinya akan jadi bagian dari alih profesi masyarakat dari galian pasir menjadi petani. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: