Satpol PP Pindahkan Paksa PKL Jl Siliwangi
CIREBON-Upaya pembersihan Jl Siliwangi dari PKL mulai dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setelah melakukan sosialisasi, petugas memindahkan pedagang di kawasan itu ke Jl Penamparan. Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Asep Kurnia mengatakan, patroli sekaligus penertiban ini akan dilakukan pada enam ruas jalan protokol. Untuk tahap pertama di lakukan di Jl Siliwangi dan Jl RA Kartini. “Sasarannya PKL yang bandel, kita pindahkan,” tegasnya. Penertiban kali ini, kata dia, sifatnya masih sosialisasi. Ke depannya sanksi yustisi dan non yustisi akan diterapkan. Dalam sosialisasi ini turut dilakukan pendataan PKL baru. Beberapa PKL yang terciduk diberikan pengarahan, dan disarankan berjualan di tempat lain yang diperbolehkan. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: