Gara-gara PKL Bima, Drainase Tersumbat, Bakar Sampah Asapnya ke Komplek

Gara-gara PKL Bima, Drainase Tersumbat, Bakar Sampah Asapnya ke Komplek

CIREBON-Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan olahraga Stadion Bima, mulai mengganggu kenyamanan warga. Sampah sisa jualan mengoroti lingkungan. Juga menyumbat saluran air. Merasa tegurannya tak digubris, warga RW 06 Bima, memilih melaksanakan kerja bakti. Sebagai bentuk sindiran. Sekaligus mengingatkan agar sama-sama menjaga kebersihan. “Kalau protes sebetulnya sudah lama. Tapi nggak pernah digubris,” ujar Ketua RW 06 Bima Agus kepada Radar Cirebon. Teguran halus ini merupakan respons warga. Atas sampah PKL yang ditumpuk di sejumlah bidang jalan, juga taman. Lalu, sampah dibakar. Seringkali asapnya masuk ke komplek perumahan. Kondisi ini terus berlangsung setiap harinya. Belum lagi, sampah lainnya yang dibuang justru ke dalam saluran air. Terang saja, perilaku ini membuat warga khawatir drainse tersumbat. Mengingat sebentar lagi musim hujan. \"Di sini, setengah dari saluran air tetrutup sampah PKL. Kalau hujan, ini air pasti menggenang,” kata Agus, didampingi warga lainnya. Kerja bakti tersebut dilaksanakan, Sabtu (20/10). Dengan aksi bersih-bersih ini warga berharap dapat mengingatkan para pedagang untuk sama-sama menjaga kebersihan. Kemudian menghadapi musim hujan. Agar jalanan tidak tergenang saat musim hujan. Mengingat akses jalan utama yang melintasi RW 06 ini posisinya lebih tinggi dari perumahan. \"Ini juga persiapan musim hujan. Jangan sampai nanti air menggenang masuk ke perumahan. Seperti yang sudah-sudah,” tandasnya. Selain teguran, warga juga telah menyampaikan imbauan kepada PKL untuk tak membuang sampah di saluran air. Tetapi para pedagang terkesan lepas tangan. Mereka mengaku telah membayar biaya retribusi. Termasuk iuran kebersihan. Ia mempertanyakan retribusi ini. Termasuk iuran kebersihan. Sebab pihak yang memungut tidak bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan. Malah cenderung meresahkan warga dengan sampah yang berserakan di mana-mana. Kemudian, Agus menyebutkan, RW tidak pernah mendapatkan atau memungut iuran kebersihan dan retribusi apapun. Sehingga tidak seharusnya menjadi korban atas masalah persampahan ini. Kami ini nggak meminta retribusi. Tapi tolong, sampahnya jangan mencemari lingkungan kami,” tegasnya. Masalah ini, kata Agus, juga sudah disampaikan ke kuwu setempat. Mengingat wilayah RW 06 ini ada di perbatasan. Antara Kelurahan Sunyaragi Kota Cirebon dan Desa Kalikoa Kabupaten Cirebon. Dalam pertemuan itu juga disampaikan agar forum apapun, yang telah menerima retribusi untuk memberishkan sampah. Mengingat mereka yang memungut dan sudah seharusnya memperhatikan masalah persampahan. Pihaknya juga berharap Pemerintah Kota Cirebon menertibkan pedagang pasar dadakan setiap hari Minggu di komplek Bima. Saat ini lapak semakin banyak dan tidak tertata. Imbasnya, tumpukan sampah semakin parah. Biasanya, aktivitas pedagang berhenti pukul 11.00. Tetapi petugasnya baru membersihkan pukul 14.00. Ruas jalan keluar warga pun menjadi terhambat. Padahal awalnya sempat ditetapkan hanya satu jalur. Sisanya untuk parkir dan untuk lalu lintas. Namun saat ini dua jalur penuh dengan penuh dengan parkir dan lapak. Warga perumahan pun sulit keluar masuk. \"Pernah ada warga kami yang sakit dan meninggal. Itu ambulans harus muter-muter karena nggak bisa lewat,” keluhnya. Agus dan warga RW 06 mengaku menantikan respons pemerintah. Baik menertibkan PKL. Maupun mengurus sampah sisa berjualan. Sehingga warga tidak terus-terusan diresahkan dengan permasalahan ini. Sebelum keluhan warga. Persoalan PKL di Stadion Bima juga telah diulas Sekretaris Dearah Kota Cirebon Drs H Asep Deddi MSi. Bahkan ia memastikan retribusi kebersihan ilegal. Mengingat Pemerintah Kota Cirebon tidak pernah memberi izin pungutan. “Retribusi ini ditarik dengan dasar hukum yang tidak jelas,” katanya. Sebagai Badan Pengelola Stadion Bima, pihaknya juga direpotkan dengan sampah yang menumpuk. Apalagi setelah pasar dadakan setiap hari Minggu. Retribusi dengan embel-embel kebersihan itu, justru tidak jelas pertanggung jawabannya. “Itu pemkot yang bersihkan. Bukan dari yang mungut retribusi,” tandasnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: