Disdagkop-UKM Kota Cirebon Jemput Bola untuk Hibah Pasar Drajat

Disdagkop-UKM Kota Cirebon Jemput Bola untuk Hibah Pasar Drajat

CIREBON–Pemerintah Kota Cirebon masih menunggu penyerahan hibah Pasar Drajat. Pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag), tak kunjung melakukan serah terima. Padahal revitalisasi selesai akhir tahun lalu. \"Kita masih menunggu dari Kemendag, ini juga kan sudah lama,” ujar Kepala Bidang Bina Perdagangan Dalam Negeri Ateng Rojudin kepada Radar Cirebon, belum lama ini. Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM), hanya berupaya memfasilitasi. Terakhir kemendag meminta untuk mengirimkan foto terkini. Pasar drajat sendiri memiliki sekitar 84 kios, dan 120 los. Pasar itu juga memiliki sarana prasarana lengkap. Bahkan ada ruangan klinik dan juga ruang menyusui hingga rumah potong ayam. Pasar Drajat sendiri masih dikelola Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Drajat. Termasuk untuk biaya operasional. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan, sejauh ini belum dapat menarik retribusi dari pedagang. Adanya keterlambatan proses hibah dari kemendag sendiri, lantaran prosesnya bersamaan dengan 500 pasar yang lain. Sebagaimana diketahui, kemendag sendiri mencanangkan revitalisasi pasar rakyat dengan standar nasional Indonesia (SNI). Sehingga proses hibah ini akan dilakukan bersamaan dengan ratusan pasar lainnya. Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Drajat, Tobroni berharap sarana penujang Pasar Drajat untuk segera difungsikan. Terutama fasilitas seperti, ruangan menyusui, pos kesehatan, ATM, musala, toilet hingga rumah potong hewan. Apalagi sejak pemeliharaan kontraktor berakhir, bangunan pasar luput dari perawatan. Begitupun retribusi kepada para pedagang yang belum dipungut oleh Perumda Pasar Berintan. Selain itu, karena belum ada penyerahan dari kemendag, pedagang juga tidak bisa mengubah banguan pasar. Terutama pedagang yang menempati dua kios. Mereka mengeluhkan karena ruangan kios terlalu kecil. Sementara pedagang yang memiliki dua kios, tak bisa membobol tembok, agar ruangan menyatu. “Ini masih barang milik negara, kita tak boleh membobok tembok,” terangnya. Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bersama dengan Asda Ekbang Ir Yoyon Indrayana MSi bakal bertandang ke Kemendag RI. Mengurus proses hibah ini. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: