Menag Sebut RUU Pesantren Lebih Cepat Dibahas

Menag Sebut RUU Pesantren Lebih Cepat Dibahas

CIREBON-Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR jadi kado peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sebagai RUU yang sudah disahkan DPR, bakal dilakukan pembahasan lebih lanjut. “Setelah ada di tangan pemerintah, akan menjadi prioritas utama untuk dikaji. Duduk membahas bersama DPR,” tutur Lukman yang hadir dalam penutupan Festival Tajug dalam rangka peringatan HSN 2018 di Alun-alun Keraton Kasepuhan, Senin (22/10). Pria berkacamata itu mengatakan adanya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menguatkan komitmen pemerintah bahwa UU itu mengatur dan menjaga eksistensi pesantren dan juga lembaga pendidikan keagamaanya lainnya. “Kita harapkan secepatnya. Saya yakin waktunya tak akan lama. Karena antara pemerintah dan DPR memiliki kesamaan. Tak ada persoalan prinsipil dan perbedaan, sehingga tidak akan menyita waktu lama,” tukasnya. Sementara Wakil Ketua Umum PBNU Prof DR Moh Maksum Mahfud MSc mengatakan hari santri memiliki sejarah yang perlu diketahui oleh masyarakat. Sebab sejarah santri ini tidak pernah muncul dalam dokumen sejarah kemerdekaan. “Baru tiga tahun lalu, hari santri Ditetap. Padahal ini penting sekali. Ini juga meluruskan sejarah Indonesia, tentang peran santri dan kiai dalam kemerdekaan,” tukasnya. Ketua Panitia Pelaksana Festival Tajug KH Mustofa Aqil Siradj mengungkapkan adanya santri tidak lepas dari adanya keraton dan para wali. Sehingga pihaknya menggelar kegiatan Festival Tajug dalam rangka Hari Santri Nasional 2018. Termasuk untuk menjaga amanat Sunan Gunung Jati. Yakni Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin. Amanat itu, kata KH Mustofa Aqil Siradj, mengandung dua sisi. Tajug sebagai upaya memperbaiki ibadah, serta fakir miskin untuk memperbaiki akhlak sosial dan juga kesejahteraan.  (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: