MK Nyatakan Gedung Setda Layak Huni

MK Nyatakan Gedung Setda Layak Huni

CIREBON-Polemik proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda), agaknya segera berakhir. Konsultan Manajemen Kontruksi (MK) menyatakan gedung delapan lantai itu layak pakai. Kesimpulan itu diambil dari serangkaian tes yang dilakukan dalam rentang waktu hampir sebulan terakhir. Konsultan MK PT Bina Karya Utama Herry Mujiono mengatakan, tes yang dilakukan berkaitan dengan struktur, keamanan hingga kualitas beton. Indikator hasilnya menunjukkan komponen gedung layak fungsi. “Tes ini kita lakukan bukan hanya MK. Ada instansi lain yang terlibat. Semuanya menyatakan layak,” ujar Herry. Instansi yang dimaksud Herry ialah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), konsultan arsitektur, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pejabat Penilai Hasil Pekerjaan (PPHP) dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). “Tiap instansi itu punya penilaian sendiri-sendiri,” katanya. Pada uji coba struktur tes beton, dengan range penilaian 250-300, didapat angka 279 untuk kekerasan beton di tiap lantainya. Untuk tes pada tiang pancang dengan penetapan nilai 600, setelah dites hasilnya antara 550-580. “Angka ini cukup aman. Di atas batasan toleransi 85 persen,” ucap Herry. Batasan standarisasi itu mengacu kepada Standar Nasional Indonesia (SNI) – American Concrete Institute (ACI). Yakni SNI 03-4806-1998, 03-4807-1998, 03-4808-1998 dan 03-4810-1998. Metode ACI sendiri mensyaratkan suatu campuran perancangan beton dengan mempertimbangkan sisi ekonomisnya. Tetapi tetap memperhatikan ketersediaan bahan-bahan di lapangan. Kemudahan pekerjaan, serta keawetan kekuatan dan pekerja beton. Cara ACI melihat bahwa dengan ukuran agregat tertentu, jumlah air perkubik akan menentukan tingkat konsistensi dari campuran beton yang pada akhirnya akan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan (workability). Ditanya apakah ada catatan atau kekurangan yang harus diperbaiki? Herry tak menampik hal ini. Sebab, setiap dalam penilaian ada saja kekurangan. Pada Gedung Setda, kekurangan itu tidak terlalu krusial, hanya dari aspek kerapihan, beberapa perbaikan pada plafon dan pengecatan ulang. Dari hasil tersebut, dia menilai, Gedung Setda sudah aman dan layak fungsi. Dan Sertifikat Laik Huni (SLF) bisa saja diberikan pada acara ekspos nanti. \"Ekspos ini akan dibacakan di depan sekda, PUPR dan pihak lain yang terkait,\" pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: