Bupati Ditangkap KPK, Pengesahan APBD 2019 Terhambat

Bupati Ditangkap KPK, Pengesahan APBD 2019 Terhambat

CIREBON-Ditangkapnya Bupati Cirebon Sunjaya Purwardisastra oleh KPK membuat  Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH khawatir. Pasalnya, pengesahan APBD 2019 Kabupaten Cirebon terkendala. APBD, kata Mustofa, menyangkut penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Saat ini APBD 2019 sedang dibahas di banggar. Secara tidak langsung, pengesahan APBD 2019 bisa terhambat. Menurut Mustofa, pengesahan APBD harus oleh bupati definitif bersama DPRD. Melihat kondisi seperti ini, lanjut Mustofa, pihaknya segera melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan pemerintah pusat. Artinya, kekosongan kursi bupati dan wakil bupati dikhawatirkan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Pihaknya pun tak ingin kondisi ini berlarut-larut. “Wakil Bupati Cirebon telah mengundurkan diri lantaran maju sebagai caleg DPR RI. Sementara Bupati Cirebon kena OTT KPK. Artinya terjadi kekosongan kepala daerah. Karena itu, kami akan konsultasi ke pemprov dan pusat,\" pungkasnya. Di tempat terpisah, Kabag Humas Pemkab Cirebon Iwan Hardiawan mengatakan roda pemerintah tetap berjalan secara normal. Sebab, pelayanan terhadap masyarakat lebih utama. “Kita tetap fokus menjalankan tugas pokok,” katanya. Saat ini, kata Iwan, pejabat tertinggi di Kabupaten Cirebon dipegang oleh sekretaris daerah. Namun, pihaknya tak menampik Sunjaya masih sebagai bupati aktif. “Kita tunggu informasi resminya. Kalau faktanya seperti itu (diproses), kita langsung konsultasikan ke provinsi dan pusat agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” tandas Iwan. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: