Ingin Karir Menjadi Camat, Eselon 2 dan Eselon 3, Berapa Tarifnya?

Ingin Karir Menjadi Camat, Eselon 2 dan Eselon 3, Berapa Tarifnya?

Menjadi seorang Camat saat ini bukanlah hal yang murah. Bahkan, untuk meniti karir di jajaran eselon 2 dan eselon 3, setidaknya diperlukan dana untuk menduduki jabatan tertentu ternyata bervariatif. Hal ini terungkap saat penangkapan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/10) lalu. Data KPK menyebutkan Bupati Cirebon ini merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses menjadi tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) selama 2018. \"Dari kasus cirebon, KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif-tarif yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu,\" ujar Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Jum\'at (26/10). Adapun kisaran harga untuk menduduki jabatan tertentu ternyata bervariatif. Meski tak dijabarkan lebih lanjut oleh Febri, apakah harga tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat dari semua golongan, atau hanya berlaku bagi mereka yang sudah masuk jajaran Pemkab saja. \"Camat Rp 50 juta, eselon 3 Rp100 juta, eselon 2 Rp 200 juta. Tarif tersebut berlaku relatif tergantung tinggi rendah dan strategis atau tidaknya jabatan di Cirebon,\" tutur Febri. KPK telah menetapkan Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi menerima hadiah atau janji terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di pemerintahan Cirebon. Selain Sunjaya, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Gatot Racmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. KPK menduga Gatot melalui ajudan bupati memberikan uang senilai Rp 100 juta terkait imbalan komitmen atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pemerintah Cirebon. Selain itu, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya kepada Sunjaya senilai Rp 125 juta dari pejabat di lingkup pemerintah Cirebon. Sunjaya Purwadi membantah telah menerima uang Rp 100 juta dari Gatot Rachmanto selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon terkait dugaan suap dalam mutasi jabatan. \"Saya disangkakan menerima uang Rp 100 juta, sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu,\" ujar Sunjaya usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat, 26 Oktober 2018. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: