Mobil di Rumah Mertua Anak Sunjaya pun Dibawa KPK

Mobil di Rumah Mertua Anak Sunjaya pun Dibawa KPK

CIREBON-Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di beberapa titik, Minggu (28/10). Yang terpantau RadarCirebon, penggeledahan dilakukan di Pendopo Bupati Jl RA Kartini No 1 Kota Cirebon, serta rumah anak pertama bupati, Satria Robi Saputra di kompleks Perumahan Kinaya Residence, Blok Prabayaksa, Cempaka, Talun. Tempat lain yang didatangi KPK adalah rumah mertua Satria Robi Saputra di wilayah Pilang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, KPK membwa dua mobil. Yakni mobil baru jenis HRV tahun 2018 dengan plat nomor E 486 XX (masih plat diler), serta Honda Jazz tahun 2016 dengan plat nomor E 20 FA. Dua unit mobil itu diamankan KPK dari rumah mertua Robi di Pilang. Setelah menemukan dua mobil itu, KPK menuju rumah yang didiami Robi di kompleks Perumahan Kinaya Residence Cempaka, Talun. KPK langsung melakukan penggeledahan. Dimulai pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB. Tuntas penggeledahan, KPK keluar dari rumah Robi dengan membawa beberapa koper. Termasuk dua mobil itu. Sekuriti kompleks Perumahan Kinaya Residence, Ardi, membenarkan penggeledahan di rumah Robi. “Masuknya sih sekitar jam 14. Membawa mobil Honda Jazz dan HRV. Nggak tahu dari mana mengambil mobilnya. Ketika KPK datang, dua mobil yang disita itu juga datang,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Menurut Ardi, dua mobil yang disita KPK tersebut biasa digunakan Robi dan istrinyai. “Biasanya kedua mobil itu disimpan di rumah Pak Robi, tapi nggak tahu kok ada di luar mobilnya (disita KPK saat mobil di Pilang, red),” tuturnya. Ardi mengatakan, Robi dan istrinya baru sekitar 3 bulan menempati rumah di kompleks perumahan mewah itu. Ia juga tak mengetahui pasti tentang Robi. “Kalau ketemu paling ketika di pos sekuriti saja, saat mau keluar atau masuk. Yang saya tahu memang Pak Robi ini adalah anak Bupati Sunjaya,” jelasnya. sementara itu, sebelum mendatangi rumah Robi, tim KPK terlebih dahulu mendatangi Pendopo Bupati. Dengan menggunakan tiga mobil, sekitar pukul 10.30 WIB, tim KPK memasuki pendopo untuk melakukan penggeledahan. Berbeda dengan rumah Robi yang agak lengang mes tidak boleh memasuki rumah, di pendopo jauh lebih ketat. Pintu pagar gerbang depan pendopo tertutup rapat. Pantauan Radar Cirebon, sekitar pukul 15.30 Tim KPK keluar dari pendopo. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: