Dipingpong, PKL Korban Kebakaran Pasar Harjamukti Gelisah

Dipingpong, PKL Korban Kebakaran Pasar Harjamukti Gelisah

CIREBON-Sudah jatuh tertimpa tangga. Pedagang Kaki Lima (PKL) Pusat Perdagangan Harjamukti (PPH) belum bisa kembali berjualan. Sudah lebih dari sepekan. Sejak lapak mereka hangus terbakar. Koordinator PKL Pasar Harjamukti Ahmad mengungkapkan, pedagang sejauh ini tidak bisa membersihkan dan membangum lapak. Pasalnya di lokasi masih membentang garis polisi. \"Kami hari Sabtu kemarin ke Polres Ciko, di sana kami diarahkan ke Polsek Selatan Timur,\" ujar Ahmad kepada Radar Cirebon. Dari situ, pedagang merasa dipingpong. Saat mendatangi Polsek Selatan Timur mereka mendapat jawaban yang serba tidak pasti. Kepolisian tidak bisa memberikan keputusan. Pedagang pun diminta mengurus rekomendasi dari sejumlah pihak. Termasuk ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan. \"Terus kita disuruh ke kelurahan dan lain-lain,\" jelasnya. Tidak putus asa, para pedagang kemudian menemui Perumda Pasar. Jawaban yang diberikan tidak sesuai harapan. Perumda menyuruh pedagang menemui Koperasi Pasar. Dan di Koperasi Pasar tidak ada upaya apapun yang bisa ditempuh. Hanya ada staf di kantornya. “Mereka bilang hanya bawahan. Tidak bisa memutuskan apa-apa. Instansi-instansi itu malah bikin pusing,\" sebutnya. Merasa dipingpong, pedagang akhirnya berembuk mencari solusi bersama. Mereka sepakat kembali meminta kejelasan kepada Polres Cirebon Kota. Rencananya, Senin (28/10) mereka akan kembali mendatangi kepolisian. Bahkan para pedagang mengancam akan mencabut paksa police line yang melekat di puing-puing sisa kebakaran. Mereka akan bergerak untuk membersihkan dan kembali menata lapak usaha yang menjadi tumpuan hidup keluarga. \"Kami butuh makan untuk anak istri. Selama ini kami juga membayar retribusi,\" lanjutnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Rynaldi N Sitinjak menjelaskan, police line masih terpasang karena dalam proses penyelidikan. Pihak berwenang dalam hal ini ialah Polsek Seltim. \"Kami belum dapat laporan, nanti kalau sudah selesai baru kita buat berita acara pelepasan garis polisi,\" tandasnya. Seperti diketahui, peristiwa kebakaran menimpa lapak PKL Pasar Harjamukti, Kamis (18/10). Dalam peristiwa tersebut, 15 lapak PKL hangus dilalap api. Selain lapak PKL, satu unit sedan serta 2 wahana permainan anak ikut hangus terbakar. (day-magang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: