Ponsel Tak Aktif, Para Pejabat Masih Tiarap setelah KPK Tangkap Sunjaya

Ponsel Tak Aktif, Para Pejabat Masih Tiarap setelah KPK Tangkap Sunjaya

CIREBON-Para pejabat di lingkup Pemkab Cirebon masih  tiarap setelah KPK menangkap Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra. Bahkan keramaian dan aktivitas PNS di sejumlah instansi di Sumber tampak mengalami perbedaan. Tak seperti sebelumnya. Ponsel beberapa pejabat mulai sulit dihubungi. Ada yang disebut-sebut berganti nomor. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Cirebon, kasus yang menjerat Sunjaya tak hanya soal suap jual beli jabatan. Tapi juga fee proyek. Karena itu, kasusnya diprediksi meluas. “Ya emang ada sedikit perubahan di lingkungan Pemkab Cirebon pasca OTT. Mungkin mereka (pejabat, red) ada rasa takut. Apalagi beberapa OPD digeledah,” ujar salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya. Radar Cirebon juga sempat menghubungi beberapa pejabat, terutama terkait OTT dan penggeledahan yang dilakukan KPK. Beberapa nomor yang dituju dalam posisi tidak aktif. “Ya kalau mau wawancara mungkin harus ketemu langsung. Saya gak tahu juga kalau nomor bapak (kepala dinas, red) gak aktif,” kata PNS itu. Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Drs Syifa Yulianton Abadi MM mengatakan masuknya KPK ke Cirebon bukan tanpa alasan. Tahun 2014 lalu, kata Syifa, Kejari Sumber pernah menyebutkan Kabupaten Cirebon salah satu daerah terkorup kedua se-Indonesia berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW). “Sudah bukan rahasia umum lagi, banyak korupsi yang dilakukan pejabat dan menggunakan anggaran dinas yang tidak jelas peruntukkannya. Adanya potongan 20 persen dalam setiap kegiatan sehingga meninggalkan SPJ fiktif,” jelas Syifa. Untuk kasus jual beli jabatan, lanjut Syifa, sudah bukan rahasia lagi.  “KPK turun ke Cirebon dan menggeledah beberapa OPD itu wajar, karena ingin mencari bukti baru,” ucapnya. Ia membaca, situasi di lingkungan Pemkab Cirebon, khususnya bagi para pejabat, sedang gundah-gulana. “Saya yakin psikologis para pejabat itu drop,” tambahnya. Dari Jakarta, penyidik KPK kemarin mulai memeriksa Sunjaya. Pemeriksaan terkait perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan. “Hari ini (kemarin, red) dimintai keterangan. Dia (Sunjaya, red) akan dimintai keterangan untuk tersangka GAR (Gatot Rachmanto),\" ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (31/10). Seperti diketahui, selain Sunjaya, dalam perkara ini KPK juga telah menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto sebagai tersangka. Gatot disangka sebagai pemberi suap. Uang yang diberikannya diduga sebagai imbalan atau ungkapan terima kasih karena Sunjaya mengangkat Gatot sebagai sekretaris Dinas PUPR. Pada OTT Rabu lalu (24/10), awalnya KPK mendatangi rumah ajudan Sunjaya, Deni Syafrudin, di Kedawung Regency 3. Di rumah itu, KPK menyita uang tunai Rp116 juta, serta rekening atas nama orang lain yang dikuasai Sunjaya dengan nilai Rp6,425 miliar. Usai dari rumah Deni, KPK kemudian menciduk Gatot, hingga akhirnya menangkap Sunjaya. Tim KPK sendiri sudah menggeledah sejumlah kantor dinas dan rumah para pejabat. Terakhir, pada Selasa (30/10), KPK memeriksa 9 orang. Pemeriksaan digelar di Mapolres Cirebon Kota. Sembilan orang yang diperiksa KPK antara lain Sekda yang juga Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhadi, Kabid Bintek Dinas PUPR Suparman, serta 6 PNS lainnya. Salah seorang PNS Dinas PUPR bernama Uut, ketika dicegat wartawan usai pemeriksaan mengaku hanya menunjukkan berkas-berkas perizinan. “Saya cuma nganterin berkas-berkas aja. Ini berkas tambahan dari kantor, berkas ini izin aja,” katanya sambil terburu-buru menuju mobil. Yang juga diperiksa adalah ajudan Sunjaya, Deni Syafrudin. Ia mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik KPK. \"Saya diperiksa masalah yang kemarin aja. Soal mutasi,\" ujarnya singkat. Seperti Uut, ia tidak banyak memberikan keterangan dan berlalu menuju mobil yang terparkir di depan Polres Cirebon Kota. Selain memeriksa para saksi, Tim KPK juga mengamankan 2 koper yang diduga dokumen terkait suap. Selain itu, penyidik juga kembali menyita satu unit mobil Mitsubishi Lancer keluaran tahun 2018 dengan nomor polisi B 29 MAR. Mobil itu disimpan di Mapolres Cirebon Kota bersama empat mobil lain yang juga diamankan beberapa waktu lalu. Empat mobil lainnya itu antara lain milik anak Sunjaya, Satria Robi Saputra jenis Honda Jazz warna putih dengan nomor polisi E 20 FA dan mobil jenis Honda HR-V dengan nopol E 486 XX, serta dua mobil jenis Mitsubishi Pajero putih nomor polisi E 1139 LL dan Toyota Yaris berwarna putih berpelat nomor E 1501 LH. (sam/day-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: