DPRD Komitmen Lindungi Lahan Tebu di Kabupaten Cirebon

DPRD Komitmen Lindungi Lahan Tebu di Kabupaten Cirebon

CIREBON-Rombongan anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Komisi II dan Komisi IV menggelar rapat dengan managemen RNI II Cirebon dan PG Sindanglaut, Selasa (6/11). Rapat tersebut sekaligus menginventarisasi persoalan yang ada dan timbul di pabrik gula yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Ketua Komisi II R Cakra Suseno kepada Radar Cirebon menuturkan, pihaknya ingin mendengar langsung persoalan yang ada di pabrik gula di Kabupaten Cirebon. Karena sejauh ini, dari waktu ke waktu performance pabrik gula malah menunjukan tren menurun dan belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. “Kita inventarisasi persoalannya. Kita urai satu persatu. Harapannya, dua pabrik gula yang ada selain menjadi landmark Kabupaten Cirebon, juga bisa menjadi kebanggaan Cirebon. Tadi kita sudah diskusi. Kita sedikit banyak tahu persoalan yang dihadapi oleh pabrik gula,” ujar Cakra. Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi dan benar-benar menjadi kendala adalah soal ketersediaan lahan tebu yang setiap tahun mengalami penyusutan. Kabupaten Cirebon menurut Cakra, banyak kehilangan lahan tebu karena berganti menjadi komoditi pertanian lain, ataupun alih fungsi untuk kebutuhan lain. “Ini yang harus kita sepakati. Untuk mempertahankan pabrik gula, tentu harus selaras dengan upaya mempertahankan lahan tebu yang ada. Karena faktor utama keberadaaan pabrik gula adalah faktor ketersediaan lahan,” imbuhnya. Dijelaskannya, DPRD akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu dan melindungi keberadaan lahan tebu sebagai penyangga operasional pabrik dengan cara akan membuat regulasi, terkait lahan pertanian berkelanjutan (LPB). “Setelah dari pertemuan ini, kita akan memilah-milah hal mana saja yang bisa kita lakukan. Kita akan meminta data terlebih dahulu ke pihak pabrik terkait kebutuhan lahan untuk menyokong operasional pabrik. Kalau mereka misal butuh 10 ribu hektare, maka itu bagaimana caranya kita kunci. Sehingga nanti kebutuhan tebu pabrik gula seluruhnya bisa dipasok dari Kabupaten Cirebon,” jelasnya. Sementara itu, selain membicarakan terkait keberlangsungan pabrik, dalam rapat tersebut turut pula disinggung mengenai status PKWT para pekerja di PG Sindanglaut. Ketua Komisi IV Bejo Kasiyono kepada Radar  Cirebon menuturkan, pihaknya sudah meminta daftar para pekerja di PG Sindanglaut yang jumlahnya lebih dari 700 orang tersebut. Menurutnya, data dari daftar tersebut akan dipelajari di Komisi IV untuk menentukan apa-apa saja yang bakal menjadi rekomendasi dan imbauan dari Komisi IV untuk PG Sindanglaut, terkait polemik tenaga kerja yang sudah bergulir beberapa tahun terakhir. “Ini nanti kita pelajari datanya. Makanya, tadi saya minta daftarnya. Mana-mana kontraknya. Apakah memang ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan sudah dilakukan semua atau belum. Nanti kita pelajari dan selanjutnya akan ada tindak lanjut dari persoalan tersebut,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: