Awas Penipuan Modus Tawarkan Alat Hemat Listrik
CIREBON–Masyarakat diminta lebih berhati-hati. Pasalnya saat ini banyak ditemukan praktik penipuan dengan beragam cara. Salah satunya penipuan yang mengatasnamakan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Modus yang digunakan adalah dengan menawarkan produk hemat listrik. Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN Unit Pelayanan (UP) Cirebon Ahmad Syarifudin, mengungkapkan, sejatinya, penjualan alat yang berkaitan dengan pemakaian listrik, tidak dilarang. Hanya, yang menjadi persoalan adalah pencatutan nama PLN untuk mendapatkan pembeli. Itulah yang menjadi persoalan. “Memang kalau jual barang tidak ada larangan, PLN juga tidak bisa melarang. Kami melarang jika mereka mengatasnamakan PLN. Padahal mereka bukan orang PLN dan juga bukan pihak rekanan,” ujarnya. “Jadi, kalau hanya menjual, tidak termasuk pelanggaran, hanya saja, bisa dianggap menipu jika mengatasnamakan PLN. Mungkin biar laku, biar orang pada tertarik,” imbuhnya. Masyarakat pun diminta lebih cermat setiap menerima informasi atau jika ada tamu yang datang ke rumah mengatasnamakan PLN. Apalagi, terkadang barang yang ditawarkan tidak berdampak pada upaya menghemat listrik, dan justru berdampak negatif karena dapat merusak peralatan elektronik. “Imbauannya jangan percaya. Toh kebanyakan hanya menghilangkan daya semu, tapi kalau untuk pemakaian jangka panjang, justru peralatan listriknya yang bermasalah. Banyak alat elektronik yang rusak, dengan memasang alat itu. Kalau mau hemat caranya ya kurangi pemakaian. Seperti mematikan lampu dan peralatan elektronik saat tidak digunakan,” paparnya. Syarifudin menambahkan, pihaknya tekah berulang kali menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya oknum yang menawarkan alat menghemat listrik dan mengatasnamakan PLN. “Kami banyak menerima laporan, sampai pernah dikejar-kejar. Contohnya pernah di Jalan Evakuasi, kalau tidak salah, waktu itu warga komplain ke sini. Ya kita sampaikan, bahwa itu bukan orang PLN,” terangnya. Ia berharap masyarakat, proaktif melapor jika menemui kasus serupa di kemudian hari. Agar kasus penipuan dan pencatutan nama PLN tidak semakin marak, khususnya di wilayah pedesaan. (day-mg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: