Relawan Minta Anna Tetap Mengabdi untuk Indramayu
INDRAMAYU-Keputusan meundur Hj Anna Sophanah dari jabatan Bupati Indramayu membuat kecewa para relawan Anna Sophanah-Supendi (Andi). Namun demikian, mereka tetap menghormati sikap dan langkah yang diambil oleh istri DR H Irianto MS Syafiuddin (Yance) itu. Para relawan yang berjuang pada Pilkada Indramayu 2015 lalu itu tetap meminta Hj Anna Sophanah dan keluarga untuk terus melanjutkan pengabdian membangun Bumi Wiralodra. “Kami tentu merasa sangat kehilangan. Tapi satu harapan kami untuk Ibu Hj Anna Sophanah beserta keluarga, tetaplah mengabdikan diri dan melayani kepentingan masyarakat Indramayu,” kata Relawan Andi yang juga tokoh masyarakat Indramayu Barat Sukamto SH. Permohonan itu bukan tanpa sebab. Bagi masyarakat, khususnya di wilayah Inbar, jasa Bupati Anna Sophanah dan Yance sangat besar dalam mengubah wajah daerah menjadi lebih baik. Tentu hal ini berkat kepemimpinan, kepiawaian dan dukungan luas masyarakat sampai ke pelosok desa. Sehingga tidak mengherankan, banyak prestasi dan pencapaian yang digapai Bupati Hj Anna Sophanah. Dari dirinya, banyak perubahan-perubahan yang positif yang banyak keluar dari pemikirannya untuk menjadikan Bumi Wiralodra lebih baik. “Kiprah beliau tetap sangat dibutuhkan. Dan pengabdian itu tidak harus saat menjadi bupati saja,” tegas dia. Di samping itu, Sukamto menyatakan, demi mengobati kekecewaan masyarakat, maka calon pengganti Anna mesti berkomitmen menuntaskan pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas. Terutama peningkatan infrastruktur publik seperti jalan yang diklaim tinggal tersisa 10-15 persen lagi. “Sebagai obat kekecewaan, sepatutnya penuntasan program pembangunan harus menjadi komitmen pengganti Bupati Hj Anna Sophanah. Dan saya yakin, akan dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab,” tandas Sukamto. Terpisah, Ketua Asosiasi Profesi Hukum (APHI) Jawa Barat DR Sugianto mengatakan pengunduran diri Bupati Anna tidak menyalahi aturan dan diperbolehkan dalam undang-undang. “Itu sah-sah saja. Bahkan Bupati Anna merupakan contoh seorang negarawan. Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 78 Ayat 1b, kepala daerah berhenti atas permintaan sendiri itu tak disalahkan,” jelasnya kepada Radar Indramayu. Mundurnya Anna, sambung Sugianto, bukan berarti tidak mampu dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai seorang kepala daerah. Namun lebih karena alasan pribadi untuk lebih konsen mengurus keluarga yang selama ini lebih banyak ditinggalkan karena pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Indramayu. “Ini terbukti selama kepemimpinan Bupati Anna, tidak ada masalah dalam mewujudkan pembangunan manusia dan pengembangan infrastruktur di Kabupaten Indramayu,” katanya. Dengan pengunduran diri Bupati Anna, Wakil Bupati Drs H Supendi MSi secara otomatis akan mengisi kekosongan jabatan itu hingga berakhir masa jabatan tahun 2021. Sebagai penerus Anna, Wabup Supendi diharapkan bisa melanjutkan program yang telah digagas pendahulunya. Termasuk mewujudkan program unggulan untuk masyarakat. “Sebagai putra daerah asal Indramayu Barat, saya akan terus mengawal program-program yang dijalankan Pemkab Indramayu dalam rangka membangun Kabupaten Indramayu yang Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera (Remaja),” terang pria yang menjadi dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon itu. (kho/dun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: