Banyak PNS yang Pensiun, Berharap Formasi Terisi
CIREBON - Pemerintah pusat belum menerbitkan peraturan yang menjadi dasar hukum pengisian formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sejauh ini, ada kekhawatiran formasi yang sudah dibuka tidak akan terisi. Akibat tingkat kelulusan yang sangat rendah dari hasil seleksi kompetensi dasar (SKD). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Anwar Sanusi menjelaskan, dari informasi yang didapatkan, ada dua opsi yang menjadi pilihan. Yakni menurunkan nilai passing grade yang telah ditetapkan sebelumnya. Atau dilakukan perubahan sistem menjadi perangkingan. \"Berapa poin penurunan passing grade dari tiga penilaian juga sedang dirumuskan. Demikian juga perangkingan, berapa nilai tertinggi dan terendah yang akan dipakai. Sampai saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi dari Jakarta,\" jelas Anwar, saat ditemui Radar Cirebon di kantornya, Rabu (14/11). Dia berharap, keputusan itu bisa segera diterbitkan. Untuk memastikan peserta yang berhak lolos dan mengikuti tes selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mengingat banyak formasi kosong ASN karena pensiun atau terkena aturan moratorium. \"Saya juga mengimbau kepada peserta yang sudah mengikuti tes, untuk tetap bersabar menunggu keputusan pemerintah pusat. Jangan tergiur atau tertipu oleh oknum yang menjanjikan bisa lolos. Ini tes memakai CAT tidak bisa dimanipulasi,\" pungkasnya. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: