Aktivis Tuntut Pemkab Cirebon Tinjau Ulang SK Mutasi 3 Oktober

Aktivis Tuntut Pemkab Cirebon Tinjau Ulang SK Mutasi 3 Oktober

CIREBON-Seluruh SK mutasi pejabat di lingkup Pemkab Cirebon 3 Oktober lalu mesti dibatalkan. Itu karena diduga terjadi transaksi jual beli jabatan hingga akhirnya KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Sunjaya Purwadisastra. Hal itu disampaikan massa dari Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) di kantor DPRD Kabupaten Cirenon, Kamis (15/11). OTT oleh KPK terhadap Sunjaya Purwadisastra dan Gatot Rachmanto dianggap sebagai pintu masuk membongkar praktik jual beli jabatan. Koordinator aksi Warcono mengatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Bahkan tak hanya suap mutasi atau jual beli jabatan, tapi juga fee proyek dan proses perizinan. “Harus diusut tuntas. Kami duga masih banyak kroni-kroni Sunjaya yang ikut terlibat,” jelasnya. Dikatakan, pihaknya menggelar memberikan support kepada KPK untuk menuntaskan semua praktik suap mutasi dan izin proyek. “Dugaan keterlibatan mereka (orang dekat Sunjaya, red) sangat besar. Terutama orang yang di lingkaran Sunjaya. Ada kepala dinas, sekretaris, maupun kabid, mempunyai peran besar dalam jual beli jabatan itu. Maka, sekali lagi, kami dukung KPK untuk usut tuntas,\" ungkapnya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi ST mengatakan dari hasil audiensi dengan massa Aldera dan Arak, ada keinginan agar DPRD mendukung pencabutan SK terkait mutasi yang digelar Bupati Sunjaya 3 Oktober lalu. “Harapannya, ada nota dinas agar pimpinan DPRD menugaskan kepada kami untuk mengkaji persoalan mutasi dengan memanggil Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan sekretaris daerah,” kata Junaedi. Selain itu, persoalan lainnya adalah maraknya honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Persoalan ini memang sudah menjadi PR lama. Pihaknya mensinyalir ribuan honorer di Kabupaten Cirebon itu ilegal. “Sebab, tidak jelas pola rekrutmennya. Bahkan, sampai saat ini BKPSDM tidak berani menyetorkan berapa jumlah honorer. Dari dulu kita minta jumlahnya, tidak diberikan,” kata politisi PKS itu. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: