Menutup Jalan, Pemilik Warung Sepakat Bongkar Bangunan Demi Masjid
CIREBON–Bangunan pembatas permanen yang rencananya dibangun warung, dibongkar karena dianggap menutup jalan menuju Masjid Bani Ma’mun, Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Kamis (15/11). H Ma’mun, pemilik masjid yang juga warga Arjawinangun, berdalih, keberadaan warung tersebut nantinya menghalangi jalan karena posisinya berada di tengah-tengah pintu masuk masjid. Tanah bangunan masjid adalah milik Ma’mun. Sedangkan tanah yang akan dibangun warung lokasinya berbatasan langsung dengan masjid. Dudung, salah satu anggota keluarga pemilik warung mengatakan, sebelum masjid dibangun, bangunan miliknya lebih dulu ada. Dirinya juga tidak menyalahkan keberadaan masjid. Bahkan dia sangat menghormati keberadaan masjid tersebut karena demi kepentingan masyarakat dan pengendara yang melintas. “Saya hanya ingin mendirikan tempat usaha. Mengenai akses jalan kan bisa melalui pintu masuk yang satunya. Kenapa harus dipermasalahkan?” sesalnya. Subur, Kuwu Desa Kebonturi mengatakan, pertemuan semua pihak kemarin juga dihadiri pihak PG Rajawali. Subur tidak memihak kepada salah satu pihak. Dia berharap dapat menemukan jalan keluar dari permasalahan yang terjadi. “Pihak PG Rajawali hadir dan mengkonfirmasi kepada publik bahwa tanahnya memang diizinkan untuk pelataran dan akses jalan menuju masjid,” paparnya. Bangunan pembatas yang melintang menutupi akses jalan menuju pelataran tersebut akhirnya diruntuhkan menggunakan alat berat dan disaksikan oleh pemerintah desa, Polsek Arjawinangun, Muspika dan tokoh masyarakat sekitar. (ade-magang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: