Disdukcapil Kota Cirebon Targetkan Cetak 6.000 KIA sampai Desember

Disdukcapil Kota Cirebon Targetkan Cetak 6.000 KIA sampai Desember

CIREBON - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon terus menggencarkan pembuatan kartu identitas anak (KIA). Hal tersebut sesuai dengan program pemerintah pusat sebagai identitas anak. Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Kota Cirebon, Rakhmat menuturkan, keberadaan KIA penting untuk segala kebutuhan anak. Kartu ini, kata Rakhmat, ke depannya bisa digunakan untuk kepentingan anak seperti mendaftar sekolah, periksa kesehatan, membeli tiket, dan syarat menabung di bank, dan keperluan lainnya. Diungkapkannya, akan ada dua jenis KIA. Yakni KIA untuk anak 0-5 tahun dan untuk yang berumur 5-17 tahun. Namun saat ini, sambungnya, Disdukcapil Kota Cirebon tengah fokus untuk KIA bagi anak-anak usia PAUD atau 0-5 tahun. Lebih lanjut, diungkapkan Rakhmat, saat ini Kota Cirebon baru mendapatkan 6.000 blangko KIA. Sedangkan, yang baru dicetak sekitar 3.000 KIA dan sudah dibagikan kepada masyarakat di lima kecamatan yang terbagi di sekolah PAUD. Diakuinya, saat ini kepemilikan KIA masih difokuskan untuk anak-anak PAUD per kecamatan. “Untuk yang sudah dicetak sekitar 3.000 KIA. Tapi, baru khusus anak-anak PAUD per kecamatan dulu di tiap kecematan,\" ujarnya sambil berharap pencetakan 6.000 blangko KIA bisa tercapati sampai Desember. Meski begitu, disdukcapil saat ini tengah memprioritaskan terlebih dahulu pencetakan KTP elektronik (E-KTP) karena untuk menghadapi pemilu tahun depan. Disinggung syarat memperoleh KIA, Rakhmat menerangkan, bahwa anak yang memperoleh kartu identitas anak (KIA) adalah mereka yang sudah memiliki akta lahir saja. \"KIA itu sebagai KTP-nya anak, dalam rangka untuk peningkatan pencapaian akta lahir karena syarat buat KIA itu harus punya akta lahir. Ke depan mungkin KIA ini bisa dijadikan syarat untuk masuk sekolah. Bisa juga ketika ingin buat tabungan anak,” pungkasnya. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: