Januari, IAIN Syekh Nurjati Punya Rektor Baru

Januari, IAIN Syekh Nurjati Punya Rektor Baru

CIREBON-Dua belas nama calon rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dikirim ke Kementerian Agama. Hal itu setelah para calon rektor menyampaikan visi misinya di depan 23 anggota senat IAIN Syekh Nurjati di Hotel Grand Tryas, Kota Cirebon, Rabu (21/11). Dari 23 anggota senat, hanya 15 anggota yang berhak memberikan skoring kualitatif terhadap calon rektor. Sementara delapan anggota senat tidak bisa memberikan skoring karena berstatus sebagai calon rektor. \"Ada delapan anggota senat yang menjadi calon, mereka tidak memberikan skoring,\" ucap Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor IAIN Syekh Nurjati, Dr H Ahmad Asmuni SH didampingi Sekretaris Juju Jumena SH MH kepada Radar Cirebon. Dua belas calon rektor yakni Dr H Sumanta MAg, Prof Dr H Dedi Djubaedi MAg, Dr H Sugianto SH MH, Dr H Farihin MPd, Dr H Adib MAg, Prof Dr Hj Etty Nurhayati MSi, Dr H Suteja MAg, Prof Dr H Jamali Saerodi MAg, Dr Aan Jaelani MAg, Dr H Ilman Nafi’a MAg, Prof Dr H Wahidin MPd dan Dr Siti Fatimah MHum. Dikatakan Asmuni, rapat penyampaian visi misi berjalan dengan baik, dan dari 15 anggota senat sudah memberikan skoring kualitatif oleh anggota senat. Hasilnya kemudian diserahkan kepada rektor. Lalu disampaikan hasil penilaian kualitatif ini ke Kementerian Agama. Menurutnya, Kemenag sendiri sudah membentuk panitia, yang disebut Komisi Seleksi yang bertugas memlih tiga calon rektor.  \"Dari tiga ini, oleh Komisi Seleksi diserahkan ke menteri. Menteri ini yang punya kewenangan untuk memilih rektor itu,\" ulasnya. Lebih jauh, hasil penilaian skoring kualitatif dari para anggota senat menjadi salah satu pertimbangan bagi Komisi Seleksi Kemenag, untuk menyaring tiga nama calon rektor yang disodorkan ke Menteri Agama. Selain juga hasil pemantauan dari tim kemenag sendiri dan juga pertimbangan lain. \"Teknis secara detil kami tidak tahu. Tapi skoring kualitatif dari senat itu jadi pertimbangan,” katanya. Di Komisi Seleksi Kemenag, ia yakin sudah punya data sendiri dan mencari informasi mengenai track record dari masing-masing calon. Sementara untuk penetapan rektor direncanakan dilakukan pada bulan Januari 2019. Hal ini lantaran masa jabatan Rektor IAIN Syekh Nurjati, Dr H Sumanta MAg sudah berakhir pada tanggal 6 Januari 2019. \"Berkaca pada periode sebelumnya, rektor baru itu dilantik satu hari setelah habis masa jabatan rektor lama. Jadi kemungkinan besar di bulan Januari itu, sudah ada proses untuk persiapan pelantikan rektor baru,\" terangnya. Sejauh ini, dari tahapan pendaftaran hingga verifikasi 12 calon rektor sudah memenuhi persyaratan administratif. Hal itu sudah sejak awal hasil verifikasi yang dilakukan oleh panitia seleksi, yang sudah diserahkan pada tanggal 24 Oktober 2018. Sedangkan untuk syarat LHKPN, lanjut Asmuni memang itu diminta sesuai dengan Surat Edaran KPK No 7/2016. Di lain sisi, Ketua Senat IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof Dr H Maksum menyampaikan, pihaknya bersama anggota senat sudah melaksanakan tugas memberikan penilaian kualitatif untuk masing-masing calon rektor. Berkas penilaian itu, sudah diserahkan kepada rektor. Tahapan selanjutnya diserahkan kepada panitia seleksi. \"Tugas kita hanya memberikan penilaian kualitatif, kita hanya pelaksana saja,\" terang Maksum singkat. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: