19 Baliho di Kota Cirebon Sanggup Dibongkar Awal Tahun 2019?

19 Baliho di Kota Cirebon Sanggup Dibongkar Awal Tahun 2019?

CIREBON-Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo bakal dijadikan sebagai kawasan percontohan bebas reklame. Targetnya Januari 2019. Dengan 19 reklame yang harus dibongkar. Dari kecil sampai besar. Sanggup? Pembebasan Jl Wahidin dari media luar ruang sudah jadi kesepakatan antara DPRD, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR). Anggota Komisi II DPRD Agung Supirno mengatakan, dari sosialisasi yang dilakukan, pengusaha reklame minta waktu sampai kontrak mereka habis. Kebanyakan, izin dan kontrak reklame itu habis Desember. Pengusaha reklame juga menyepakati untuk pembongkaran media luar miliknya secara mandiri. Ditargetkan, Januari tahun depan Jl Wahidin sudah tidak ada satu pun reklame. “Mudah-mudahan Januari itu sudah kelihatan hasilnya,” ucap dia, belum lama ini. Ada beberapa pertimbangan sebelum menetapkan Jl Wahidin sebagai kawasan bebas reklame. Salah satunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak reklame yang tidak sebanding dengan mengorbankan tata kota. Rata-rata pendapatan dari pajak reklame yang disetor ke kas daerah, sekitar antara Rp4-5 miliar per tahun. Angka segitu sudah mencakup seluruh ruas jalan Kota Cirebon. “Jadi ini ketimbang semerawut, lebih baik dibersihkan saja,” kata Agung. Dari pantauan Radar Cirebon, reklame berukuran besar di Jalan Wahidin terhitung ada dua. Satu dengan berisi iklan, lainnya kosong. Namun yang berbahaya terlihat dari kondisi reklame di depan SMPN 5 Cirebon. Meski sudah tak lagi berisi iklan juga dalam kondisi yang tidak baik atau rusak. Posisinya yang berada di jalan trotoar dan berada di kawasan ramai pelajar tersebut cukup mengkhawatirkan. Terlebih lagi besi-besi reklame yang ada sudah nampak berkarat. Jumlah 19 reklame yang terpantau di Jalan Wahidin tersebar di beberapa tiik. Mulai dari di lampu merah perempatan Jl Wahidin-Cipto-Tuparev-Kartini. Di titik itu ada lima reklame. Tak jauh dari sana reklame berukuran besar dengan masih berisi iklan berada di tengah jalan. Kemudian ada bando yang seharusnya sudah tidak boleh lagi digunakan. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: