September-Oktober, Sehari Dua Pasangan Gugat Cerai

September-Oktober, Sehari Dua Pasangan Gugat Cerai

CIREBON-Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya keretakan rumah tangga. Ekonomi jadi salah satu pemicu kandasnya jalinan asmara. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cirebon Moch Suyana SEI MHI mengungkapkan, dari data penyebab perceraian selama September hingga Oktober 2018, ekonomi menjadi penyebab perceraian tertinggi. Kemudian disusul dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan dan judi. \"Ekonomi masih jadi penyebab tertinggi, alasan ini mengantarkan pasangan suami istri pada sidang talak maupun gugat,\" ujar Suyana kepada Radar Cirebon. KDRT juga menjadi penyebab perceraian tertinggi kedua di bulan September. Padahal dalam UU RI 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, disebutkan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus. Pada pasal 5 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik, psikis, seksual atau penelantaran rumah tangga. Selama September 2018 ada 104 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Cirebon yang terdiri dari 33 perkara cerai talak, 67 perkara cerai gugat, 3 perkara pengesahan perkawinan/isbat nikah, dan 1 penetapan ahli waris. Sementara di bulan Oktober perkara yang masuk berjumlah 110 perkara yang terdiri dari 38 perkara cerai talak, 68 perkara cerai gugat, 1 perkara penetapan ahli waris, 1 perkara asal usul anak, 1 perkara dispensasi kawin, dan 1 perkara gugat waris. Dalam perkara gugat selama dua bulan terakhir, rata-rata terdapat dua pasangan dalam satu hari yang bercerai. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: