Pj Bupati Imbau Pengguna Anggaran Lebih Teliti
CIREBON-Penjabat Bupati Cirebon Dr Ir Dicky Saromi MSc mengingatkan kepada seluruh Pengguna Anggaran (PA) atau SKPD di Kabupaten Cirebon, segera melakukan pemetaan seluruh kegiatan terkait penyerapan realisasi APBD Perubahan 2018. Sebab, waktunya sudah sangat terbatas. \"Karena itu, seluruh SKPD segera selesaikan semua pranata administrasi terkait perubahan APBD. Mengingat APBD perubahan sudah ditandatangani,\" ujar Dicky. Seandainya APBD-P tidak terserap, lanjut Dicky, maka sisa uang persediaan dan tambahan uang persediaan yang tidak digunakan, harus disetor ke kas daerah paling lambat pukul 10.00 Wib tanggal 28 Desember 2018. \"Untuk itu, semua SKPD segera melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan, persediaan dan aset bulan Desember 2018. Dan membuat kertas kerja tahunan pelaksanaan APBD tahun 2018,\" terangnya. Dia juga menjelaskan, dalam rangka persiapan penyusunan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018, pengguna anggaran segera membuat rekapitulasi silpa dan kas. Kemudian, melakukan konsolidasi serta penyusunan laporan keuangan SKPD. \"Berdasarkan paparan tadi, maka untuk pengguna anggaran harus lebih teliti dalam melaksanakan kegiatan fisik maupun non fisik. Harus disesuaikan dengan keterbatasan waktu yang ada, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien,\" tandasnya. Dia menambahkan, penatausahaan pada aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), harus sudah selesai pada tanggal 5 Januari 2019. Karena aplikasi tersebut untuk penatausahaan APBD Tahun Anggaran 2018 akan ditutup pada pukul 23.59 WIB tanggal 5 Januari 2019. \"Jika masih ada uang kegiatan yang belum dilaksanakan, atau ditatausahakan pada aplikasi SIPKD, maka itu tanggung jawab SKPD masing-masing,\" pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: