DPRD Sebut RS Tipe D Harus Ditanggung APBD

DPRD Sebut RS Tipe D Harus Ditanggung APBD

CIREBON-Pembangunan rumah sakit baru di Kota Cirebon, bakal memakan waktu panjang. Selain restu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), juga perlu dana yang tidak sedikit. Diperkirakan Rp100 miliar. Anggaran ini harus dialokasikan dari APBD Kota Cirebon atau Provinsi Jawa Barat. “Dari DAK (dana alokasi khusus) saja tidak boleh. Makanya ini diusulkan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo kepada Radar Cirebon. Ia tak menampik, ada keraguan untuk kesanggupan anggaran yang sampai Rp100 miliar. Meski bila dipaksanakan, sebetulnya Pemerintah Kota Cirebon mampu. Masalah yang mengganjal ialah belum adanya rekomendasi kemenkes. Pertimbangan lain dari kemenkes, di Kota Cirebon ini sudah banyak rumah sakit. Saat ini, ada 11 rumah sakit tipe c, dua rumah sakit tipe b dan dua rumah sakit tipe d. Dari total rumah sakit itu, hanya ada satu saja rumah sakit plat merah. Sehingga dengan adanya rumah sakit daerah baru bisa membantu pelayanan kesehatan. Karena selama ini, RSD Gunung Jati menjadi rujukan dari rumah sakit di wilayah Cirebon. Apalagi saat ini BPJS juga menerapkan rujukan online berjenjang. Sehingga membuat masyarakat tidak lagi bisa langsung berobat ke RSD Gunung Jati. Terkait hal ini, Benny menyebut sudah ada salah satu solusi dengan ada klinik di RSD Gunung Jati yang melayani pasien BPJS. Klinik itu yang akhirnya menjadi solusi dalam mengatasi rujukan berjenjang. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: