Orang Gila Perlu Pendampingan ke TPS
CIREBON-Wacana orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dapat memberikan hak suara pada Pemilu 2019 juga direspons psikolog. Kebijakan itu masih memerlukan beberapa pertimbangan. Menurut Psikolog Cirebon Rini S Minarso SE SPsi MPsi, secara intelektual penyandang gangguan mental mengalami kemunduran kemampuan. Namun bukan berarti mereka sama sekali tak mampu berpikir. Tetapi harus diingat, kata dia, ODGJ yang belum sepenuhnya sadar dengan realita, jelas tak mampu menggunakan kemampuan berpikirnya. “Orang normal yang memiliki kemampuan intelektual dan berpikir yang rendah saja, amat sangat mudah untuk dipengaruhi. Apalagi orang yang mengalami degradasi berpikir,\" tuturnya. Oleh sebab itu, menurutnya, kalau ODGJ diperbolehkan memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019, idealnya tetap harus secara jelas dan yakin dapat dipastikan ia mampu berpikir secara realistis. Serta ada kepastian bahwa ia sehat. Wewenang untuk memastikan tersebut hanya boleh dilakukan oleh profesional. Dalam hal ini psikolog klinis atau psikiater. “Menurut saya pribadi, ya harus didampingi,” jelasnya. Lanjtunya, seseorang dapat dikatakan mengalami gangguan jiwa jika perilaku yang ditunjukkan menunjukkan ketidaknormalan atau abnormal, atau adanya gangguan psikiatrik dan psikologis. Gejala-gejala gangguan jiwa adalah hasil interaksi yang kompleks antara unsur somatis, psikologis, dan sosial budaya. Di mana ketiganya tak dapat berjalan seimbang. Terutama pada pemikiran, perasaan, dan perilaku. “Gampangnya perilaku yang ditunjukkan amat sangat tak normal dengan gejala nyata adanya ketidakmampuan membedakan realitas,” ungkapnya. Tidak mudah untuk dapat mengatakan seseorang sehat mental atau tidak. Diagnosis kesehatan mental seseorang berpegang pada Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ). “Tentu saja orang yang mampu memilih adalah orang yang secara nyata mampu menyeimbangkan pemikiran, perasaan dan perilakunya. Serta mampu membedakan realitas dan angan atau pikiran,” tutupnya. (apr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: