Pimpinan Kembali Langgar Etik
JAKARTA - Pimpinan KPK tidak hanya tersandung masalah bocornya sprindik Anas Urbaningrum. Ketua Komisi Etik, Anies Baswedan mengatakan ada indikasi pelanggaran etik lain yang dilakukan para pimpinan. Temuan itu muncul saat tim Komite Etik hampir merampungkan penyusunan kesimpulan siapa pembocor sprindik. Saat ditemui di gedung KPK, Anies mengatakan ada fakta-fakta dan pengembangan baru dalam penelusuran masalah sprindik. Pihaknya lantas memperdalam dan pengembangan lebih lanjut karena temuan itu mengarah pada pelanggaran kode etik oleh pimpinan. \"Belum bisa kami sampaikan itu apa. Yang jelas, ini penting,\" ujarnya. Gara-gara itu, laporan tahap akhir terkait siapa pembocor sprindik Anas Urbaningrum urung disampaikan dalam waktu dekat. Dia meminta tambahan waktu antara seminggu atau sepuluh hari ke depan. Nanti, kedua laporan pelanggaran etik itu rencananya bakal disampaikan bersamaan oleh Komite Etik. Anies sendiri memilih tak menjawab saat ditanya apa bentuk pelanggaran etik lainnya itu. Termasuk opsi apakah pelanggaran itu karena bertemu dengan pihak berperkara. Dia hanya memastikan kalau masalah baru yang didalami Komite Etik tidak terkait dengan masalah pidana. \"Bukan pidana, hanya menyangkut kode etik pimpinan. Setelah ini akan ada pemeriksaan dan pemanggilan baru untuk pimpinan,\" imbuhnya. Dia memastikan benar yang terduga melakukan pelanggaran di level pimpinan karena ada Komite Etik yang menangani. Terpisah, terkait sprindik bocor, Anies mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap lima pimpinan KPK. Saat ini sebenarnya pihaknya sudah bersiap menyusun laporan akhir dan mengumumkan ke publik. Namun, temuan pelanggaran baru itu membuat pengumuman diundur. Yang pasti, soal sprindik bocor tersebut dia menyebut ada potensi unsur pidana. Apalagi di Indonesia ada undang-undang yang melindungi kerahasiaan dokumen negara. \"Potensi (pidana, red) ada. Untuk motif pembocor, temuan kami bukan soal politis. Hanya timing-nya bersamaan dengan kekisruhan politik,\" jelasnya. Seperti diketahui, ramai-ramai bocornya sprindik Anas Urbaningrum terjadi saat mantan Ketum Partai Demokrat itu diminta fokus pada kasus hukumnya. KPK lantas membentuk Komite Etik setelah diyakini dokumen yang bocor milik lembaga antirasuah. Tim tersebut dipimpin oleh Rektor Universitas Paramadina, Anes Baswedan. “Mengenai siapa yang bocorkan sprindik, nanti akan disampaikan saat seluruh laporan selesai. Saya tidak mau berspekulasi saat ini siapa pelakunya. Yang jelas ada dua hal, yakni pembocor dokumen dan informasi sprindik,\" tandas Anies. (dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: