Jaksa Sahabat Guru untuk Pendampingan Hukum
CIREBON-Sosialiasi Jaksa Sahabat Guru dihelat di Aula Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Senin (26/11). Tenaga pendidik merespons positif kegiatan ini. Kejaksaan Kota Cirebon bersama Dinas Pendidikan bekerjasama dalam program tersebut. Jaksa Sahabat Guru merupakan program kerjasama yang juga bagian dari Nawacita Presiden Jokowi. Diejawantahkan oleh Kejaksaan Agung. Di Jawa Barat, kejaksaan tinggi khususnya Kejaksaan Cirebon memiliki program Jaksa Sahabat Guru. Sekretaris Dinas Pendidikan, H Adin Imadudin MSi menjelaskan, Kejaksaan Kota Cirebon berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum. Terutama program pendidikan dan pengelolaan anggaran pemerintah di sekolah. Nantinya pendampingan tersebut akan dibantu oleh tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari kejaksaan negeri. \"Pedampingan hukum yang dimaksud ialah pendampingan dalam hal pengelolaaan anggaran pemerintah di sekolah,\" ujar Adin kepada Radar Cirebon. Dengan sosialisasi ini, Adin berharap pengelolaan anggaran pemerintah bisa lebih terpantau. Kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang tidak kalah penting ialah advokasi dari kejaksaan kepada guru-guru. Sebab, tugas utama guru adalah mengajar. Namun saat ini guru juga mendapat tugas tambahan. Salah satunya dengan mengelola anggaran pemerintah seperti BOS dan DAK. Kajari Kota Cirebon M Syarifuddin SH MH menyatakan, program ini dapat membantu sekolah untuk mengelola anggaran pemerintah seperti bantuan operasional sekolah (BOS) maupun dana alokasi khusus (DAK). \"Kehadiran kami dalam membantu pendampingannya, gratis tanpa dipungut biaya,\" ucapnya. (myg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: