Sungai Cikalong Belum Dinormalisasi, BBWS-Cimancis dan DPUPR Tumpang Tindih Kewenangan

Sungai Cikalong Belum Dinormalisasi, BBWS-Cimancis dan DPUPR  Tumpang Tindih Kewenangan

CIREBON–Sedimentasi dan tumpukan sampah di Sungai Cikalong, tidak dapat ditangani dalam waktu dekat. Pasalnya, tidak ada agenda normalisasi dari pemilik kewenangan daerah aliran sungai (DAS). Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung (BBWS Cimancis), Dwi Aryani Sewadhi mengatakan, di Bagian Operasi dan Pemeliharaan (OP) tidak ada pengerjaan normalisasi Sungai Cikalong. Semua paket-paket pengerjaan tahun ini seluruhnya sudah rampung. “Sampai akhir tahun tidak ada normalisasi lagi termasuk untuk Sungai Cikalong,\" ujar Dwi kepada Radar Cirebon. Dwi menyarankan untuk menghubungi dinas setempat. Yang dimaksud adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang  (DPUPR), Bidang Sumber Daya Air (SDA). Menurutnya, selain BBWS Cimancis, instansi pemerintah kota juga berkewenangan melakukan normalisasi sungai. Pernyataan ini kembali mencuatkan urusan sungai yang tumpang tindih. Bahkan cenderung saling lempar kewenangan. Kepala Bidang PSA DPUPR H Syarif mengungkapkan, pihaknya tidak mempunyai rencana menormalisasi Sungai Cikalong. Pasalnya, ranah kewenangan sungai besar dan sedang ada di BBWS Cimancis. \"Kita tidak menangani Cikalong, kalau (sungai) yang kecil-kecil iya tugas kita,\" ungkapnya. Terkait pekerjaan pengerukan Sungai Kalijaga dan Pengampaan, pihaknya masih melakukannya. \"Progresnya nanti kami sampaikan, saat ini saya masih dil uar kota,\" tukasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: