Protes Penghapusan Zona

Protes Penghapusan Zona

Berdasarkan Draf, Kartini, Siliwangi dan Wahidin Bebas PKL KESAMBI- Pedagang Kaki Lima mulai melakukan penolakan terhadap draf Perwali PKL yang sedang digagas oleh pemerintah kota. Salah satu pedagang kaki lima, Wartoyo mengatakan, berdasarkan draf perwali yang ada, sejumlah zona seperti Jl Kartini, Siliwangi dan Wahidin akan ditiadakan. Hal itu berarti akan ada ratusan pedagang yang kehilangan tempat berdagang. “Jelas kami tidak sepakat bila zona Kartini, Siliwangi dan Wahidin ditiadakan. Bahkan katanya untuk Jl Pekiringan dan Pasuketan juga dibatasi jam. Jelas penentuan zona ini sangat tidak adil, karena hanya sepihak,” ujarnya, kepada Radar. Dijelaskan pedagang soto ini, seharusnya dalam penentuan zonasi, pedagang dilibatkan. Meski memang melibatkan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk zonasinya, namun PKL sebagai pelaku usaha juga harus dilibatkan. “Kalau bicara Permendagri 41 Tahun 2012 ini kan memang ada poin relokasi, tapi kan tidak bisa seenaknya, harus ada pertimbangan yang matang. Jadi pemerintah harus berpikir lebih bijak dan melibatkan keberadaan PKL,” bebernya. Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Ikatan Pedagang Kaki Lima (BKI-PKL), Suhendi, juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali pembuatan perwali tersebut. Bahkan, bila perlu pembahasan tersebut dihentikan lantaran juga bisa berbenturan dengan undang-undang yang lebih tinggi. “Saya minta pemerintah untuk meninjau kembali bahkan bila perlu menghentikan pembahasan perwali ketimbang nanti malah melanggar peraturan yang lebih tinggi,” tuturnya. Dia pun mengatakan, untuk zonasi sendiri, harusnya nanti mengacu pada Perda Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) yang sedang digagas pemerintah. Bila tidak, pembuatan perwali jelas akan sia-sia, karena tidak menutup kemungkinan berbenturan atau akan tidak sesuai dengan Perda RDTRD nanti. “Tidak hanya itu, di Permendagri No 41 tahun 2012 juga disebutkan, pemerintah berkewajiban melakukan pendataan, fasilitas, akses permodalan, pembinaan, penataan PKl, tapi selama ini pemerintah belum pernah melakukan itu,” tukasnya. (kmg)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: