Sunjaya Ngaku Uang Rp250 Juta untuk Acara Partai

Sunjaya Ngaku Uang Rp250 Juta untuk Acara Partai

JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali data terkait aliran dana dari tersangka Sunjaya Purwadisastra ke pihak lain. Salah satunya untuk acara Sumpah Pemuda 2018 yang digelar PDIP. Orang yang diperiksa adalah Nico Siahaan. Ia menjadi ketua panitia acara dengan tema Satu Indonesia Kita yang digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta itu. Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group) melaporkan, Nico sudah diperiksa sejak Kamis lalu (29/11). Atau saat proses pengembalian uang sebesar Rp250 juta. Pemeriksaan Nico ini dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah. Ia mengatakan ada dugaan aliran dana dalam acara itu dari tersangka Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra. “Diduga uang diberikan tersangka SUN (Sunjaya Purwadisatra, red),” kata Febri di Jakarta. Febri menjelaskan, KPK telah menerima pengembalian dana sebesar Rp250 juta yang diakui sebagai sumbangan untuk kegiatan peringatan Sumpah Pemuda yang digelar PDIP. “Sehingga pengembalian tersebut dibuatkan berita acara dan menjadi bagian dari berkas perkara ini,” ujar Febri. Ia mengatakan, penyidik memeriksa Nico Siahaan karena memerlukan konfirmasi terkait kegiatan PDIP yang diduga didanai uang fee proyek dari Kabupaten Cirebon yang ‘dimainkan’ oleh Sunjaya. “KPK mendalami pengetahuan saksi tentang penyelenggaraan kegiatan parpol pada Oktober 2018. KPK menemukan indikasi sumber dana tersebut terkait dengan fee proyek di Cirebon yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara,” pungkas Febri. Seperti diketahui, aliran uang untuk Sunjaya memang masih terus didalami. Belum lama ini KPK juga memeriksa empat pegawai bank. Tujuannya untuk mendalami aliran dana gratifikasi beberapa rekening yang diatasnamakan orang lain tapi dalam penguasaan Sunjaya. Empat pegawai bank yang diperiksa antara lain Mery Astuti dan Dhea Amellia dari Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cirebon Siliwangi, Abdul Qodir dari Bank Mandiri Kantor KCP Cirebon Tegalwangi, dan Asmarawati dari Bank BCA KCP Cirebon Plered. \"\"Penyidik menilai perlu mendengarkan keterangan empat saksi itu. Pemeriksaan ini diduga digelar sebagai langkah KPK dalam menelusuri sumber dana Rp6,425 miliar yang berada dalam sejumlah rekening. Rekening-rekening tersebut bukan atas nama Sunjaya. Namun, tetap dalam penguasaannya. “Kami mendalami alur penerimaan gratifikasi melalui sarana perbankan. Jadi, beberapa saksi yang kami periksa ini dari perbankan,” jelas Jubir KPK Febri Diansyah, belum lama ini. Jumlah dana dalam rekening-rekening itu terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon. Terungkap bahwa ada dana miliaran rupiah dalam sejumlah rekening atas penguasaan Sunjaya. Hal itu dibuktikan melalui beberapa slip setoran yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah bukti lain saat OTT pada 24 Oktober 2018 lalu itu. Yakni, uang tunai sebesar Rp385.965.000 dengan rincian Rp116 juta dalam pecahan Rp100 ribu, serta Rp269.965.000 dalam pecahan Rp50 ribu. Saat jumpa pers usai OTT, KPK menyebut sejumlah barang bukti disita dari rumah ajudan Sunjaya, Deni Syafrudin. Rumah itu berada di Kedawung Regency 3. Dari situ, KPK menyita uang Rp116 juta dan menemukan bukti setoran ke rekening yang diduga rekening penampung uang gratifikasi. Rekening itu atas nama orang lain tapi dalam pengusaan Sunjaya. Pemeriksaan terhadap pegawai bank ini disebut-sebut juga untuk mencocokkan data atau hasil pemeriksaan KPK terhadap sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. Itu setelah sejumlah data transfer diduga merupakan uang suap untuk memuluskan seorang ASN menempati jabatan tertentu. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan suap mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon dilakukan secara hati-hati. Maka dari itu, proses penanganan kasus tersebut terkesan lambat hingga belum ditetapkannya pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat. “Penyidikan itu secara formil dan materil harus dilakukan secara prudent (hati-hati). Lambat laun semuanya akan jelas,” papar Saut melalui pesan singkat kepada Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group), beberapa wakty lalu. (riz/FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: