Tidak Punya E-KTP Tidak Punya Jati Diri

Tidak Punya E-KTP Tidak Punya Jati Diri

\"0-KabSUMBER– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Cirebon menargetkan di tahun 2014 perekaman dan pendistribusian kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) rampung. Hal tersebut menyusul surat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan penyelesaian perekaman E-KTP Regular bagi penduduk wajib KTP. Kepala Seksi Pengelolaan Tanda Penduduk Disdukcapil, Ir Yayan Suratman didampingi Pelaksana Harian Kepala Bidang Pendataan Penduduk, Syifa Yuliyanto Abadi memaparkan, bagi penduduk yang belum melakukan perekaman, akan menyulitkan atau sangat merugikan yang bersangkutan. Artinya, apabila KTP non ekektronik (KTP lama, red) sudah habis masa berlakunya khususnya di akhir tahun 2013, maka yang bersangkutan tidak akan memiliki identitas diri. Sehingga bagi penduduk yang bersangkutan tidak dimungkinkan untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah maupun swasta. “Tentunya sangat merugikan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, agar masyarakat tidak dirugikan, pihaknya mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk secepatnya melakukan melakukan perekaman,” ujar Yayan, kepada Radar, Jumat (22/3). Dikatakan Yayan, untuk menyelesaikan pedataan dan perekaman penduduk, maka pihaknya dalam waktu dekat akan menugaskan tim supervisi untuk mengagendakan dan menyusun strategi yang efektif dalam rangka pecepatan penyelesaian E-KTP bagi semua penduduk yang wajib KTP. “Salah satu caranya perekaman tersebut yakni dengan menggunakan mobil keliling yang telah disediakan pemkab dan yakin sebelum akhir tahun 2013 ini, 100 persen E-KTP Kabupaten Cirebon akan rampung, karena kami akan mencontoh enam kota/kabupaten yang berhasil 100 persen perekaman dan pendistribusian E-KTP,” tandasnya. Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Radar Cirebon, hasil perekaman di Kabupaten Cirebon baru mencapai 1.151.808, sedangkan target 1.479.107. Distribusi E-KTP yang baru diterima 92.0729 dan yang diserahkan kepada penduduk sekitar 91.7106. Sedangkan E-KTP yang mengalami kerusakan sebanyak 49, ganda 2.919 dan salah 655. (sam) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: