PKL Datang Lagi ke DPRD, Gagal Lagi Bertemu Wakil Rakyat
CIREBON-Pedagang kaki lima (PKL) kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon. Dalam upaya kedua ini, kembali mereka gagal menyalurkan aspirasinya. Agenda pertemuan dengan wakil rakyat, rupanya belum terjadwal. Tak hanya itu, sebagian besar anggota DPRD ada agenda kunjungan kerja (kunker). Praktis hanya Anggota Komisi III DPRD, Jafarudin, yang menemui mereka. “Kita kecewa. Nggak diperhatikan,” ujar salah seorang pedagang, Wiryo kepada Radar Cirebon, Selasa (4/12). Rencana audiensi ini sebetulnya diungkapkan sejak operasi yustisi dijalankan. Merespons Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menertibkan PKL malam di Jl RA Kartini. Ketika itu, Ketua Forum PKL, Erlinus Tahar menyampaikan akan mengadu ke DPRD. Kemudian, Senin (3/12) puluhan PKL pun meluruk Gedung DPRD. Mereka berusaha meminta agenda audiensi setelah selesai rapat paripurna. Upaya ini kandas karena belum ada pertemuan terjadwal. Yang pada akhirnya disebut-sebut dijadwalkan kemarin. “Janjinya mau dijadwalkan hari ini (Selasa, red),” ucap dia. Dia mengaku berjualan di Selter Alun-alun Kejaksan. Hanya saja dia ikut aksi itu sebagai bentuk solidaritas sesama PKL. Sekaligus ingin memanfaatkan audiensi sebagai sarana menyampaikan pendapat. Wiryo menyebut omzetnya menurun selama berdagang di selter. “Ya kalau keliling bisa sampai Rp3 juta. Tapi di selter paling Rp200-300 ribu,” tuturnya. Ia tetap berjualan di selter karena berusaha ikut aturan saja. Sementara Ningsih mengaku sudah lima tidak berdagang. Lantaran khawatir terkena razia Satpol PP. Apalagi beberapa rekannya sampai harus menjalani sidang di pengadilan dan kena denda. Sehari-hari, ia jualan kopi dan rokok di Jalan Siliwangi. Dengan adanya zona larangan transaksi untuk PKL, otomatis lapaknya pun harus menyingkir. “Berhenti dulu, daripada kena razia,” ucap dia. Pedagang sempat bertahan lama di depan Griya Sawala. Lantaran tak ada satupun anggota dewan yang muncul. Baru sekitar pukul 10.30 WIB ditemui Jafarudin. Perwakilan pedagang lamgsung mengerebuti politisi Partai Hanura tersebut. Mereka meminta penjelasan jadwal audiensi. “Memang perlu dijadwal. Sudah saya sampaikan ke pak ketua,” katanya. Selasa (4/12) memang tidak ada agenda pertemuan itu. Jafar juga sudah memeriksa jadwal kegiatan DPRD. Rupanya, tidak ditemukan ada agenda hearing dengan PKL. Kemudian belum ada surat mengenai pertemuan itu. Saat berbincang dengan PKL, Jafar menyebutkan sebetulnya PKL mendukung upaya Satpol PP dalam menegakan perda. Hanya saja, pedagang memiinta solusi kepada pemerintah, khususnya pedagang yang terkenda dampak penindakan yustisi PKL. Jafar mengaku sudah meminta agar penegakan perda ini bisa diundur. Hanya saja ketika perda diketuk, Satpol PP menjalankan tugas menjalankan perda. “Kita manyampaikan permohonan maaf tidak bisa melakukan audiensi. Nanti dalam waktu dekat Komisi II dibahas dengan pimpinan,” jelasnya. Solusi yang diminta oleh PKL, kata dia, harunya menjadi PR bagi pemkot. Agar penataan menjadi prioritas. “Pedagang sadar betul mengenai tugas penegakan perda oleh Satpol PP. Mereka hanya minta solusi,” ucap dia. Para PKL sendiri membubarkan diri setelah menerima kepastian audiensi yang bakal digelar hari ini Rabu (5/12). Ketua Forum PKL Kota Cirebon, Erlinus Tahar menyebutkan Satpol PP tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Karena memang sudah bertugas menegakan perda. Hal itu bertujuan untuk kenyamanan dan ketertiban Kota Cirebon agar lebih baik. Diakuinya, penegakan memang menjadi amanat dalam perda. Persoalannya, ada upaya yang harus dijalankan pemerintah untuk melakukan penataan dan pemberdayaan sebelum melakukan penindakan. “Perda itu positif, dan PKL dinilai bagus. Kita menanyakan pasal yang dipakai kenapa hanya pasal penindakan,” jelasnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: