Proyek DAK Telat, DPUPR Sudah Layangkan SP2 untuk Kontraktor

Proyek DAK Telat, DPUPR Sudah Layangkan SP2 untuk Kontraktor

CIREBON-Beberapa kali anggota DPRD Kota Cirebon mengkritisi lambannya pengerjaan peningkatan jalan dan trotoar, yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp39 miliar. Dari beberapa kali inspeksi Komisi II DPRD, disimpulkan ada masalah dari kontraktor maupun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) sendiri. “Ini masalah klasik,” ucap Anggota Komisi II DPRD Ir Watid Syahriar. Dia mengatakan, keterlambatan  pekerjaan. Kemudian ini disebabkan dari kontraktor atau pemborong. Juga minimnya pengawasan dan tindakan tegas dari dinas terkait. Implikasinya ialah progres tidak memuaskan. Bahkan mendekati berakhirnya tahun anggaran, malah pesimistis target tercapai. “Saya ragu. Pekerjaan ini bisa saja belum selesai akhir tahun nanti,\" ungkapnya. Rabu (5/12), Komisi II telah menggelar rapat dengan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR, Hanry David. Untuk mengetahui perkembangan terbaru, sekaligus menjadi bahan evaluasi. Dari keterangan dalam rapat, diketahui Jalan Ciremai Raya dan Karanggetas sudah seratus persen. Jalan Wahidin dan Drajat 80 persen dan yang masih tertinggal adalah Jalan Evakuasi yang baru 60 persen progresnya. Keterlambatan atau tidak selesainya pekerjaan, kata dia, dapat menimbulkan dampak sistemik. Bila hal ini terjadi, tentunya akan menjadi penilaian negatif. Yang bisa mempengaruhi besaran Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima dari pemerintah pusat. \"Seharusnya kejadian DAK tahun sebelumnya bisa menjadi suatu pembelajaran agar kejadian keterlambatan tidak terulang,\" tegasnya. Ketua Komisi II DPRD Agung Supirno menambahkan, lambatnya pengerjaan seperti ada pembiaran, padahal pekerjaan sisanya hanya beberapa hari kedepan. Pada 15 Desember nanti merupakan batas waktu pelaporan pengerjaan. \"Nanti ada rapat lanjutan, diharapkan hadir juga dari pihak kontraktor, sehingga kita bisa mendalami permasalahan apa yang terjadi di lapangan,\" tandasnya. Sementara itu, Hanry David membeberkan, faktor keterlambatan pekerjaan juga disebabkan adanya utilitas. Seperti yang terjadi di Jalan Evakuasi. Di lokasi ada kabel dari berbagai perusahaan. Yang untuk penggaliannya saja memakan waktu. Masalah lain ada di internal perusahaan pemenang tender. Ia tak merinci masalah yang dimaksud. Namun cukup berdampak pada pekerjaan.“Mereka pernah diundang tapi tidak pernah terbuka secara umum,” kata David. Hanry kembali mencontohkan proyek di Jalan Wahidin. Saat memasang kanstin, baru kedalaman 20 cm sudah muncul kabel. Padahal mestinya kabel ini digali antara 1,5-2 meter. Diharapkan, kontraktor bisa bekerja cepat. Sehingga 15 Desember sudah merampungkan pekerjaannya. Kemudian batas pencairan walaupun pencairan 28 Desember. Lantaran progres yang lamban ini, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat peringatan (SP). Yang pertama awal November dan kedua di akhir bulan yang sama. “Kita sudah memberikan SP-2 ke kontraktor Jalan Wahidin, Jalan Drajat dan Jalan Evakuasi,” tegasnya. Ia mewanti-wanti. Bila sampai 15 Desember progres tidak 70 persen, sisa anggaran 30 persen tidak bisa diserap. Dan ini akan menjadi kerugian bagi kontraktor itu sendiri. (gus/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: