Ingat! Tes SKD CPNS Kota Cirebon 13-14 Desember

Ingat! Tes SKD CPNS Kota Cirebon 13-14 Desember

CIREBON-Diantara ratusan formasi yang diperebutkan ribuan pendaftar, ada enam yang hingga saat ini kosong. Ada juga yang tidak terisi, karena peserta tes tidak lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) baik secara murni maupun ranking. Dengan kekosongan itu, tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tetap tidak dapat memenuhi kebutuhan pegawai, khususnya dokter spesialis. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Drs H Anwar Sanusi MSi mengungkapkan, dari 276 formasi CPNS yang diajukan ada sedikitnya sepuluh yang kosong. \"Kondisinya seperti itu, kami tidak dalam kapasitas untuk mengusulkan solusi untuk kekosongan formasi ini,\" ujar Anwar kepada Radar Cirebon, Jumat (7/12). Formasi yang kosong tanpa pendaftar yakni, dokter spesialis anak ahli pratama, dokter spesialis bedah ahli pratama, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ahli pratama, dokter spesialis kulit dan kelamin ahli pratama, dokter spesialis obstetri dan ginekolog ahli pratama dan dokter spesialis paru ahli pratama. Di luar dokter spesialis juga ada dua formasi CPNS untuk sandiman yang tidak ada pendaftarannya. Ditambah formasi yang dipastikan tidak terisi, karena pendaftarnya tidak lulus pada SKD. Bahkan setelah dilakukan sistem perangkingan juga tidak mencapai nilai minimal yang ditetapkan 255 poin. Formasi itu adalah dokter spesialis THT ahli pratama dan dokter spesialis gigi anak ahli pratama. Kepala Sub  Bidang Pengangkatan Pemberhentian dan Data ASN Riswanto menambahkan, untuk CPNS sudah diumumkan lolos SKD sebanyak 649 pendaftar. Jumlah yang lulus ini ada pertambahan, karena penggunaan sistem ranking. Sedangkan yang lulus passing grade murni hanya 167. “Ini ada juga yang diambil tiga besar,” ujar Riwanto. Untuk ujian SKB dijadwalkan pada 13 -14 Desember. Lokasinya di Telkom University Bandung. Peserta yang ikut, sebanyak 649. Untuk Kota Cirebon mendapatkan dua dari empat sesi setiap harinya. Dibagi secara merata, yakni dua sesi pada hari pertama dan dua sesi di hari kedua. Pola pelaksanaan seperti SKD. Peserta perlu melakukan registrasi ulang. Kemudian ikut ujian dengan computer assisted test (CAT) dengan waktu 90 menit. “Ini harus hadir semua. Kalau tidak hadir  gugur,” tandasnya. Ditambahkan, absensi peserta juga dilakukan dua kali. Selain manual juga elektronik. Peserta juga diwajibkan bawa KTP dan kartu ujian. Bagi yang hilang kartunya, bisa print ulang. “Bisa print lagi, lewat akunnya,” kata dia. (gus/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: