KPU Bidik Pemilih Perempuan
KUNINGAN – Geliat KPU Kuningan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat terus bergulir. Strategi segmentasi target grup dalam sosialisasi pilkada menjadi rujukan. Lembaga yang mengurusi pemilihan umum juga semakin giat menyambangi masyarakat. Tujuannya agar tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya di pileg dan pilpres jauh lebih tinggi dibanding ketika pilkada serentak digelar. Untuk itu, KPU merangkul berbagai komponen masyarakat tak terkecuali kaum parempuan yang jumlahnya cukup besar dan cukup strategis. Nah, setelah sebelumnya fokus pada ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemilih pemula, kali ini segmen penting yang disasar KPU Kuningan yakni pemilih perempuan. Sosialisasi dilakukan kepada para pengurus organisasi perempuan di GOW Kuningan, Sabtu (8/12). “Pemilih perempuan harus ambil bagian dalam menyukseskan pemilu. Bagi peserta yang sekarang hadir, dapat turut serta membantu mengingatkan mengenai hari pemilihan yakni Rabu tanggal 17 April 2019, baik di lingkungan rumah maupun tempat beraktivitas dan bekerja,” kata Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati SSos MM dalam keterangan persnya. Heni juga mengingatkan, agar semua pihak turut serta menyosialisasikan tentang pentingnya melakukan perekaman KTP elektronik. Ini agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar. “Penting juga bagi semua pihak untuk mengawal proses pungut-hitung di TPS serta rekap hitung di PPK dan KPU. Hal itu untuk menjaga bahwa surat suara yang digunakan dan dinyatakan sah, dapat tersalurkan sesuai dengan peruntukkannya,” ujarnya. Sementara Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Asep Z Fauzi menambahkan bahwa pada 17 April 2019 masyarakat Kuningan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih akan melakukan 5 jenis pemilihan. Yakni, pemilihan calon presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR-RI, pemilihan DPD-RI, pemilihan DPRP Provinsi, dan pemilihan DPRP Kabupaten/Kota. “Lima jenis kategori pemilihan tersebut tentu berbeda masing surat suaranya. Perbedaan itu dapat dilihat dari tanda warna dalam surat suara,” terangnya. Asep menjelaskan, untuk warna abu-abu diperuntukkannya bagi surat suara calon presiden dan wakil presiden, kuning untuk DPR-RI, merah untuk DPD-RI, kemudian biru untuk DPRD Provinsi. Sementara hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota. “Bedanya di warna kertas suara. Ini untuk memudahkan masyarakat atau pemilih. Masyarakat harus memahami dengan betul sebelum menyalurkan hak pilihnya. Dan kami juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. KPU sendiri sebelumnya sudah melansir daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Kuningan untuk pemilu serentak. Komisioner Divisi Teknis Perencanaan dan Data Dadan Hamdani SE memaparkan data pemilih itu bersifat dinamis. Maka jangan heran jika terdapat perbedaan antara data pemilih saat pleno di PPS, PPK, dan yang sekarang direkap dan ditetapkan oleh KPU Kuningan. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 96/PL.01.2-BA/3208/KPU-Kab/XI/2018 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) tingkat Kabupaten Kuningan Pemilihan Umum Tahun 2019, kata Dadan, menyampaikan rekapitulasi DPTHP-2 dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 845.737 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 425.983 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 419.754 pemilih, tersebar di 32 kecamatan, 376 desa/kelurahan, dan 3.566 TPS. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: