Polsek Susukan Serahkan Miras Hasil Razia ke Polres untuk Dimusnahkan
CIREBON-Menjelang akhir tahun 2018, minuman keras (miras) hasil sitaan akan dimusnahkan. Satu persatu barang bukti miras tersebut dikumpulkan oleh Polres Cirebon Kabupaten dari semua polsek. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Susukan dengan mengirimkan hasil razia miras ke Polres Cirebon Kabupaten, Senin (10/12). \"Barang bukti miras mau saya kirim ke Polres Cirebon untuk dimusnahkan. Rencananya akan dilaksanakan pada 20 Desember 2018 nanti,\" ujar Kapolsek Susukan AKP Sumarjono kepada Radar Cirebon. AKP Sumarjono mengatakan, hasil razia miras yang dikirimkan ke polres tersebut merupakan hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) rutin setiap harinya. Dari hasil tersebut, ciu dan tuak dianggap mendominasi di wilayah hukum Polres Susukan. \"Itu dari hasil razia rutin kami yang dikumpulkan satu-satu, sehingga menjadi banyak. Yang dibawa ke Polres Cirebon untuk dimusnahkan ada 18 miras berjenis ciu. Di antaranya 12 botol besar dan 6 botol kecil, 38 liter miras jenis tuak, dan 12 botol miras Asoka,\" paparnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: