596 E-KTP Dikembalikan ke Kemendagri

596 E-KTP Dikembalikan  ke Kemendagri

Banyak Data yang Sudah Tak Sesuai KESAMBI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mengembalikan 586 e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Penyebabnya,  banyak ditemukan e-KTP yang datanya sudah tidak sesuai. Kabid SIAK Disdukcapil, Drs Anan Suyitno mengakui, saat ini ditemukan e-KTP yang datanya sudah tidak sesuai lagi. Mulai dari status awalnya lajang menjadi sudah menikah, atau sudah menikah statusnya berubah menjadi duda atau janda, atau ada yang sudah meninggal dunia. E-KTP yang datanya tidak sesuai, kata Anan, akan dikirimkan ke Jakarta. Bahkan jumlahnya setelah dihitung sampai Senin (26/3) kemarin, sebanyak 596 keping e-KTP. Jumlah itu berasal dari 4 kecamatan, meliputi Kejaksan 242, Lemahwungkuk 126, Harjamukti 106 dan Pekalipan 122 keping. Sedangkan untuk Kecamatan Kesambi, sampai sekarang belum menyerahkan. “Data yang sudah tidak sesuai, kami kirimkan ke Jakarta untuk dilakukan perbaikan,” tandasnya. Lebih jauh Anan membeberkan, hingga saat ini data e-KTP yang sudah terekam sebanyak 185.367 e-KTP, dari wajib e-KTP 253.877. Dengan kata lain, warga Kota Cirebon yang sudah terekam e-KTP persentasenya baru 73 persen. Kemudian jumlah yang sudah diterima oleh Disdukcapil sebanyak 173.151 keping e-KTP atau 93,4 persen. “Tapi dari angka itu, di dalamnya ada KTP yang tidak sesuai datanya, seperti belum nikah tapi sudah menikah, ada juga yang sudah meninggal,” bebernya. Karena sudah tidak sesuai lagi, maka tidak bisa otomatis langsung direkam, tapi dikumpulkan. “Untuk pengambilan e-KTP saat ini tidak langsung yang bersangkutan, bisa saja diwakilkan. Hanya saja, kalau ada keperluan, maka tetap saja yang bersangkutan harus ke kantor kecamatan untuk melakukan aktivasi e-KTP,” ungkapnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: