TPI Higienis di Kejawanan Belum Maksimal Boroperasi

TPI Higienis di Kejawanan Belum Maksimal Boroperasi

CIREBON-Hampir satu tahun lalu, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Kejawanan Cirebon diresmikan oleh kementerian kelautan dan perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT). Revitalisasi TPI Higienis menelan biaya Rp4,7 miliar. Bertujuan agar pasokan produksi perikanan tetap terjaga kualitasnya, dengan konsep TPI Higienis yang menghapus kesan TPI yang kotor dan sanitasi yang kurang layak. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kejawanan Anam Tofani mengunkapkan, dalam pengelolannya TPI ini menjadi kewenangan dinas terkait di Pemerintah Kota Cirebon. Sementara PPN Kejawanan hanya penyediaan lahan. “Ini masih belum maksimal. Ada kendala di SDM,” ujar Tofani kepada Radar Cirebon. Dari informasi yang diterima, ada kendala yang dihadapi dinas saat ini. Mereka kekurangan SDM yang dapat menjalankan operasional TPI. Sejauh ini, hanya beroperasi tiga bulan sekali. Terutama melayani bongkar ikan nelayan yang sandar di PPN Kejawanan. “Jadi TPI ini tidak harian. Buka kalau ada bongkar saja,” katanya. Keberadaan TPI sejenis, kata Tofani, ada di Pekalongan. Di sana bisa bongkar tiap hari, karena melayani nelayan yang menggunakan kapal kecil. Beda dengan TPI PPN Kejawanan yang hanya melayani kapal besar. Yang notabene hanya singgal sekali dalam tiga bulan. Kendati demikian, walau TPI Higienis Kejawanan kelihatan tidak ada operasional, tetapi ikannya mempunyai nilai mutu bagus. Harganya pun tinggi. Ditambah untuk kelengkapan kapal kebanyakan nelayan sudah menggunakan freezer. Terhitung saat ini ada 181 kapal yang beroperasi di PPN Kejawanan Cirebon. Ada peningkatan sejak 2016 yang ketika itu hanya melayani 116 kapal. Diketahui untuk pelabuhan ini berbagai tipe diantaranya ada empat tipe pelabuhan yang pertama pelabuhan perikanan nusantara, pelabuhan perikanan samudera, ketiga pelabuhan perikanan pantai dan yang ke empat pelabuhan paling kecil pelabuhan pangkalan pendaratan ikan. (pid-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: