Kuningan Pelopor Aplikasi Siva Peluk Abas

Kuningan Pelopor Aplikasi Siva Peluk Abas

KUNINGAN – Aplikasi Siva Peluk Abas (sistem informasi validasi dan pelaporan usulan administrasi pengadaan barang/jasa) ternyata baru diterapkan hanya di dua kabupaten se-Jawa Barat. Kabupaten Kuningan merupakan salah satu pelopor penerapan aplikasi tersebut. “Ini pilot project, mudah-mudahan bisa diikuti oleh kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Saat ini, baru dua kabupaten yakni Kuningan dan Kabupaten Bandung sewilayah Jawa Barat. Kalau di wilayah III Cirebon baru kita,” ucap Wakil Bupati Kuningan M Ridho Suganda SH MSi saat memberikan keterangan persnya, Jumat (14/12). Dia memaparkan, penerapan aplikasi berbasis teknologi web ini dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan daerah. Sebab pekerjaan pemerintah daerah yang dilaksanakan akan semakin terbantu dan lebih efisien. “Saya rasa pekerjaan yang dilakukan akan lebih efisien dan tepat sasaran. Ini memudahkan bagi SKPD yang menerapkan aplikasi dalam mengusulkan proses pengadaan barang/jasa,” katanya. Selain itu, kata Wabup Edo, sapaan akrabnya, aplikasi dapat mendukung percepatan proses pengadaan barang/jasa, dalam rangka percepatan pembangunan di Kuningan guna pemenuhan kebutuhan masyarakat yang maju dan meningkatkan daya saing daerah. Bahkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM pengadaan barang/jasa. “Kita ini kan sedang membangun daerah di Kabupaten Kuningan, mudah-mudahan dapat menyukseskan pula visi misi pemerintah daerah. Semoga penerapan aplikasi ini juga menjadi rujukan bagi daerah lain karena bisa lebih tepat waktu, transparan, akuntabel,” ujarnya. Sebagai pedoman dalam pengadaan barang/jasa kata Wabup Edo, pemerintah daerah berpegangan pada regulasi Perpres Nomor 16 tahun 2018. Regulasi ini mengatur dari perencanaan penganggaran, rencana umum pengadaan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak sampai dengan serah terima barang/jasa. “Sehingga diharapkan seluruh proses pengadaan barang/jasa yang dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi ataupun penyelewengan anggaran, hal ini harus benar-benar diperhatikan. Karena tidak sedikit yang kena OTT KPK, maka hal ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Kuningan, selain itu kita juga harus mempertahankan WTP dari BPK RI,” pungkas dia. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: