Warga Gang Widarasari Protes Pembangunan Gedung Serbaguna Hotel Qintani

Warga Gang Widarasari Protes Pembangunan Gedung Serbaguna Hotel Qintani

CIREBON–Warga Gang Widarasari RW 08, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon memprotes pembangunan gedung serbaguna yang dilakukan manajemen Hotel Qintani. Pembangunan gedung yang tepat berada di depan hotel tersebut, diakui warga akan berefek mengganggu aktivitas warga. Protes warga dilakukan dengan memasang spanduk berisi penolakan yang dipasang di sejumlah lokasi di sekitar hotel dan lingkungan warga. Abed Menda, Ketua RW setempat mengungkapkan, pembangunan gedung serbaguna yang akan disewakan untuk keperluan resepsi pernikahan itu akan mengganggu warga dengan adanya efek bising yang diakibatkan aktivitas tersebut. Warga juga keberataan, karena dikhawatirkan, tempat parkir yang tidak memadai akan mengganggu akses jalan, karena akan meluber ke jalan. “Intinya warga di sini menolak. Karena ini kan pemukiman, tentunya masyaratak tergangun utamanya karena kebisingannya nanti,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Warga, diakui Abed, telah dua kali mengupayakan musyawarah, namun upaya itu gagal, karena pihak manajemen hotel tidak hadir pada pertemuan pertama yang digelar pada Rabu (28/11) lalu, dan terlambat hadir pada pertemuan kedua yang digelar pada Sabtu (8/12) . “Pertemuan kedua di balai desa kita difasilitasi desa, kades juga hadir. Kita datang dan sempat menunggu sekitar 30 menit, mereka belum datang, akhirnya kita yang disana pada pulang karena capek,” imbuhnya. Saat camat Kedawung dan pengelola hotel tiba di balai desa, warga telah pulang sehingga pertemuan gagal dillaksanakan. Akhirnya warga memutuskan untuk tidak memberi izin pembangunan. “Karena pertama, tidak ada izin dari Pemda, dan tetangga juga belum mengijinkan, tetangga kiri kanan itu tidak mengijinkan, kan otomatis perijinan tidak bisa dilanjutkan ke desa, kecamatan dan selanjutnya,”jelasnya. Lebih lanjut, sekitar dua tahun lalu, warga dan pengelola hotel sempat berpolemik karena kehadiran tempat hiburan yang tidak berizin. Warga terkejut setelah mendengar bising dari lokasi hotel. Akhirnya, tempat hiburan hanya bertahan satu hari, dan ditutup setelah diprotes warga. General Manager Hotel Qintani Dedi Junaidi, membantah jika gedung tersebut akan digunakan untuk disewakan sebagai tempat resepsi pernikahan. Gedung seluas 260 meter persegi tersebut, kata Dedi, merupakan tempat pertemuan atau ruang rapat. Sehingga potensi bising tidak serta merta seperti yang dituduhkan warga. “Jadi sebelum saya mulai bangun ini saya izin ke RW, saya jelaskan ini bukan kafe, atau diskotek, ini meeting room. Tidak tingkat dan hanya satu lantai. Pak RW katanya akan konsultasi dengan para ketua RT,” tuturnya. “saya nunggu lama, tidak ada kabar. Padahal saya sudah koordinasi sejak bulan September. Saya juga sudah samapaikan manfaatnya, untuk meeting room ini bisa digunakan warga sekitar untuk pernikahan atau rapat-rapat RW tanpa dipungut biaya, tapi hanya mungkin untuk biaya kebersihan saja,” sambungnya. Pihaknya juga menolak dikatakan tidak berniat menghadiri musyawarah bersama warga di Balaidesa pada 8 Desember lalu. Pihak manajemen hotel telah siap hadir, namun saat itu ketika melihat situasi di balai desa masih sepi. “Waktu itu kepala desa mengundang kita, kita lihat jam 8 belum ada orang di balai desa, kata pak lurah belum ada yang datang. Akhirnya  kita tunggu di sini, nah pas kita datang kesana warga sudah pulang, pak camat juga baru datang,” katanya. Mengenai perizinan, pihak Hotel Qintani mengklaim sajauh ini pihaknya telah mendapatkan tandatangan 4 warga di kanan, kiri, depan dan belakang lokasi pembangunan. Hal itu diakuinya sesuai dengan format perizinan. Kepada warga, ia bahkan sempat menjanjikan akan membagi hasil dari persewaan tersebut. Besarannya Rp 250 ribu untuk pengurus RT dan Rp 250 ribu untuk pengurus RW. Itu dilakukan sebagai sumbangsih perusahaan pada lingkungan sekitar. Sementara itu, Kepala Desa Sutawinangun Ridwan Hamidi mengaku telah mengetahui polemik tersebut sejak awal menjabat Plt kepala desa setempat yakni dua bulan lalu. Ia juga telah berupaya memberikan ruang musyawarah kepada para pihak terkait untuk mencari solusi. “Tetapi mungkin ada kesalah pahaman, akhirnya pertemuan batal dilaksanakan. Tetapi kami akan kembali berupaya mempertemukan para pihak ini,” tandasnya. (day)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: