Walah, Disdukcapil Krisis Blangko E-KTP, Bakal Kembali Terbitkan Suket

Walah, Disdukcapil Krisis Blangko E-KTP, Bakal Kembali Terbitkan Suket

CIREBON–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membakar sedikitnya 3.670 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Pemusnahan dilakukan pada karena kepingan E-KTP tersebut rusak baik karena luntur, patah maupun mengelupas. Sekretaris Daerah Drs H Asep Deddi MSi mengatakan, E-KTP yang rusak ini sudah dilakukan penggantian. Pemiliknya mendapatkan kartu baru yang layak pakai. Pemusnahan juga untuk mencegah adanya persoalan. Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Eli Haryati menjelaskan, E-KTP yang dimusnahkan merupakan kumulatif dari awal pencetakan hingga kini. Dibutuhkank rentang waktu yang lama untuk kemudian bisa benar-benar dimusnahkan. Mengingat harus ada berita acara dan administratif lainnya. Sejauh ini, disdukcapil mencetak rata-rata 200 keping E-KTP per hari. Dan mengalami krisis blangko karena kiriman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak sesuai dengan permintaan. Normalnya, disdukcapil mengajukan 2-4 ribu blangko. Dengan pengiriman tidak jauh dari jumlah itu. Hanya saja, pekan kemarin disdukcapil hanya mendapatkan 500 keping. Kondisi ini juga terjadi di daerah lain. Kepala Bidang Pendataan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Drs Rahmat Saleh mengatakan, kiriman blangko di luar kelaziman yang biasa diterima. Ia sangat menyayangkan hal ini, mengingat untuk mendapatkan blangko tersebut harus mengirimkan stafnya ke kemendagri. “Jauh jauh ke Jakarta dikasih cuma 500 keping,” sesalnya. Dengan sisa blangko sekitar 2 ribuan dan tambahan 500 keping, hanya cukup untuk pencetakan selama dua pekan ke depan. Tidak menutup kemungkinan disdukcapil akan kembali menerbitkan surat keterangan (suket), sebagai penggantinya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: