Antisipasi Kepadatan Nataru, Polisi Bakal Alihkan Kendaraan Menuju Kota
CIREBON-Seperti tahun-tahun sebelumnya, sepanjang liburan akhir tahun lalu lintas Kota Cirebon bakal lebih padat dari biasanya. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari luar kota, Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota berencana menerapkan rekayasa lalu lintas. Kasatlantas AKP Mohamad Tony Gusmanto melalui Kanit Regident Iptu Angga mengatakan, garis besar rekayasa ini adalah pengalihan kendaraan, agar tidak langsung masuk ke dalam kota. Terutama saat lalu lintas didalam kota saja sudah padat. ”Ada beberapa ruas jalan yang rawan kemacetan. Kita coba antisipasi itu,” ujar Angga kepada Radar Cirebon. Beberapa ruas jalan yang patut diwaspadai ialah Jalan RA Kartini, Jl Tentara Pelajar, Jl Lawanggada, Jl Pekiringan, Jl Pasuketan, Jl Cipto Mangunkusumo, Jl Tuparev, Jl Pekalipan, Jl Lemahwungkuk, Jl Pulasaren, Jl Kasepuhan dan Jalan Benteng. Selain itu, ada beberapa ruas jalan rawan kecelakaan yakni Jalan Diponegoro, Jl Ahmad Yani, Jl Kanggraksan, Jl Brigjen Dharsono, Jl Cipto Mangunkusumo, Jl Gunung Jati dan Jl Mundu. Mengingat di ruas jalan itu, pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. \"Untuk antisipasi kerawanan, kita akan buat lima pos pengamanan. Ada anggota yang ditempatkan di situ,” katanya. Pos Keamanan itu akan ditempatkan di depan Gunungsari Trade Center, Alun-alun Kejaksan, British America Tobacco (BAT), Gereja Santo Yusuf dan Jl Kanggraksan. Kemudian ada dua pos tambahan di Rest Area kilometer 207 dan 208. Sementara rekayasa lalu lintas dan pengalihannya, Angga memaparkan, untuk kendaraan dari arah Kuningan tidak boleh lurus ke Jalan Kanggraksan. Semuanya dialihkan belok kanan ke Jalan Angkasa, yang tembus ke Terminal Harjamukti. Dari arah Plered diarahkan ke kanan Jalan Brigjen Dharsono atau kekiri menuju Jl Pilang Raya, tidak boleh lurus ke Jalan Tuparev. Selanjutnya, dari arah Indramayu diarahkan ke kiri yaitu Jalan Diponegoro atau kanan ke arah Jl Dr Wahidin terus ke kanan menuju Jl Pilang Raya. Tidak boleh lurus ke Jl Siliwangi dan Jl Wahidin. Pengalihan kendaraan akan diberlakukan di Bundaran Kedawung, Perempatan Gunungsari, Perempatan Kejaksan, Pertigaan Jl Slamet Riyadi, Pertigaan Jl Moh Toha-Samadikun, Pertigaan Jl Cemara dan Perempatan Sukalila. Sementara untuk jalan tol yang masuk wilayah Polres Ciko, akan berkoordinasi Dirlantas Polda Jabar, bila kendaraan padat satu arah maka akan diberlakukan contra flow untuk mengurainnya. Operasi Lilin Lodaya ini akan berlangsung selama 12 hari, sejak tanggal 22 Desember 2018 sampai 2 Januari 2019. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: