Lanjutan Penataan PKL Tunggu Arahan Sekda

Lanjutan Penataan PKL Tunggu Arahan Sekda

CIREBON-Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Cirebon masih menunggu arahan dari Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL, terkait lanjutan hasil hearing dengan PKL di Griya Sawala beberapa waktu lalu. Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Saefudin Jupri mengatakan pertemuan tim koordinasi (timkor) saat ini masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda). \"Ya kita bisa, tapi pak sekda belum ada waktu. Ini kan sangat penting, jadi harus dibahas dengan timkor,\" jelasnya kepada Radar Cirebon. Menurutnya, penanganan penempatan pedagang kaki lima yang terdampak dari pemberlakukan kawasan bebas PKL di tiga ruas jalan, bukan hanya tugas Disdagkop UKM semata. Sebab, apabila ini hanya ditangani oleh Disdagkop UKM maka bisa jadi programnya tidak akan berhasil. \"Kalau sendiri gak akan berhasil. Makanya pembahasannya ini harus ada timkor yang memadukan dengan SKPD lain,\" terangnya. Terkait dengan adanya tambahan anggaran untuk Didagkop UKM , terutama untuk penataan dan pemberdayaan PKL, Jupri mengaku anggaran tersebut belum final. \"Memang ada tambahan untuk tahun 2019. Ada tambahan dari 200 sekian, tapi bukan tambahan untuk penataan koordinasi sama pemberdayaan. Itu kan belum final. Program juga masih belum kita selesai. Nanti akan ada rapat lagi dengan Bappeda,\" paparnya. Begitupula dengan di selter Cipto, menurut Jupri pihaknya juga memiliki rencana untuk menemapatkan PKL kepada selter yang sudah ada. Namun teknis persiapanya, ini juga akan dibahas dengan timkor. Terkait dengan program penataan dan pemberdayaan PKL, Jupri menyebutkan sejauh ini pihaknya sudah melakukan upaya memberikan kantung PKL. Dengan penataan di selter Alun-alun Kejaksan, Selter Bima, dan Selter Cipto. Ada juga selter di CSB Mal, dan juga selter di BJB. Sedangkan dalam upaya pemberdayaan Jupri menyebutkan pihaknya beberapa kali melakukan pelatihan baik bekerjasama dengan DKIS, juga dengan OJK. Menurutnya, pelatihan UMKM itu juga mengundang PKL yang berada di selter alun-alun, selter Bima dan juga Cipto. \"Pemberdayaan semua pKL Jl Siliwangi dan bima diundang semua. OJK juga. Ada sertifikatnya. Itu pemberdayaan, kita memberikan pelatihan memahami pemasaran dan pengembangan usaha. Itu sudah kita berikan. Bagaiamana makanan higedinis. UKM dan Koperasi,\" jelasnya. Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong tim koordinasi penataan dan pemberdayaan PKL untuk segera menemukan solusi bagi pedagang di tiga ruas jalan kawasan bebas PKL. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hasil hearing dua kali dengan PKL, dengan Komisi II DPRD Kota Cirebon. Terutama kepada Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Cirebon, untuk menindaklanjuti aspirasi PKL.  \"Kita sampaikan agar Kepala DPKUKM ini, bisa menyampaikan ke Pak Sekda selaku Timkor PKL, apa yang menjadi aspirasi PKL,\" terang Agung kepada Radar Cirebon. Tak hanya kepada Ketua Timkor, Agung mengatakan pihaknya juga menyampaikan laporan itu kepada Ketua DPRD Kota Cirebon. \"Intinya agar timkor untuk segera memberikan solusi penempatan pedagang kaki lima,\" ucapnya. Dia berharap fungsi Indag, bisa lebih optimal dalam penataan dan pemberdayaan PKL.  Alasan keterbatasan lahan, hendaknya bisa dicarikan solusi bersama. Adanya langkah untuk mengajak pihak swasta baik supermarket dan pusat perbelanjaan menyediakan tempat bagi UMKM, dinilai bisa menjadi salah satu langkah upaya. Terpenting pemerintah tidak boleh lepas tangan, dalam mencari solusi bagi PKL. \"Ini juga kan menjadi amanat dari perda tersebut, harus ada penataan dan pemberdayaan,\" terangnya. Apalagi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM mendapatkan suntikan tambahan anggaran pada tahun depan, untuk penataan dan pemberdayaan PKL sebesar Rp 1 miliar. Agung berharap agar anggaran tersebut digunakan dengan optimal. Sehingga PKL, juga bisa mendapatkan hak penataan dan pemberdayaan. \"Kita berharap agar anggaran tersebut betul-betul bisa terserap ntuk penataan dan pemberdayaan PKL sebagaimana amanat perda,\" terangnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: