Babad Waskita Karya, Dari Perusahaan Belanda Hingga BUMN

Babad Waskita Karya, Dari Perusahaan Belanda Hingga BUMN

Waskita Karya bukan BUMN dengan sejarah yang heroik. Ada dua hal mengapa PT Waskita Karya ada. Pertama karena NV Volker Aannemings Maatschappij pernah ada, kedua karena program nasionalisasi perusahaan Belanda pada 1958. NV Volker menjadi salah satu perusahaan Belanda yang kena. Menurut situs resminya, “[Waskita Karya] Berasal dari sebuah perusahaan Belanda bernama \"Volker Aannemings Maatschappij N.V.\", yang diambil alih berdasarkan Keputusan Pemerintah No.62 / 1961.”

Di negeri Belanda sana, Adriaan Volker (1827-1903) sudah dikenal sebagai pemborong alias kontraktor. Di kampungnya, Sliedrecht, dia memulai usahanya. “Bisnisnya segera tumbuh dan melakukan pekerjaan yang lebih besar seperti penggalian Nieuwe Waterweg,” tulis website perusahaan yang terkait dengan nama Volker. Usahanya kemudian dipegang keturunanannya dan berhasil menguasai perusahaan lain. Perusahaan keluarga Volker itu dikenal sebagai Koninklijke Adriaan Volker Groep. Tak hanya di Belanda, nyatanya jaringan Volker Groep sampai ke Hindia Belanda. Badan usaha bernama NV Volker Aannemings Maatschappij sudah ada di awal abad ke-20 sebagai pemborong. Di masa itu, seperti ditulis Irwan Kartiwan dalam Wajah Jasa Konstruksi Indonesia(2013), “mereka yang bergerak di dalam bidang bouwbedrijf (industri banguanan) disebut aanemers, yang kini dikenal dengan sebutan pemborong bangunan atau pelaksana bangunan, kontraktor bangunan atau pelaksana konstruksi” (hlm. 26). NV Volker hanya salah satu pemborong konstruksi di zaman kolonial. Selain Volker, ada juga NV Holland Beton Maatschappij (HBM) yang kini jadi PT Hutama Karya, NV Nederlandsche Aaneming Maatschappij (NEDAM) yang kini jadi PT Nindya Karya, dan lainnya.
Banyak perusahaan konstruksi di Indonesia memakai nama belakang “karya” setelah 1960-an. “Sebutan \'karya\' berarti bekas perusahaan-perusahaan milik Belanda, seperti Adhi Karya, Hutama karya, Virama Karya dan sebagainya,” tulis Ahmad Effendi dan kawan-kawan dalam Prof. Dr. Ir. Sedyatmo: intuisi mencetus daya cipta (2009: 283) Di zaman kolonial, sebelum dimiliki Indonesia sebagai BUMN, NV Volker pernah dapat proyek besar. Pada 1914, seperti tertulis dalam Atlas Pelabuhan-Pelabuhan Bersejarah di Indonesia (2013: 199), Volker terlibat dalam pembangunan tahap kedua Pelabuhan Tanjung Priok di Betawi. Sejak 1913, seperti ditulis Her Suganda dalam Wisata Parijs van Java (2011: 115), gedung milik NV Volker sudah berdiri di Bandung, di jalan yang kini bernama Jalan Asia Afrika. Selain di Bandung, NV Volker punya kantor juga di kota lain. Di Palembang, NV Volker punya kantor di Jalan Bukit Kecil 37. Di kota tersebut, seperti diberitakan Bataviaasch Nieuwsblad (9/3/1938), J.S. Volker meninggal dunia pada 1938 di umur 62. Jabatan resmi terakhirnya adalah direktur NV Volker Aannemings Maatschappij. Tentu saja mereka punya cabang di kota lain lagi pada zaman kolonial. Sebelum diambilalih pemerintah Republik Indonesia di zaman Sukarno, NV Volker Aanneming Maatschapij sudah punya cabang-cabang di beberapa daerah Indonesia. Kantornya berpusat di Jakarta.

Diambilalih Indonesia

Di zaman pendudukan Jepang, perusahaan ini sulit bergerak. Dunia ekonomi tidak mendukung NV Volker hidup seperti di zaman Hindia Belanda. Setelah Jepang menyerah pada 1945, perusahaan ini punya harapan hidup lagi. Banyaknya bangunan, jembatan, maupun jalan rusak karena terbengkalai selama Perang Pasifik tentu jadi alasan perusahaan konstruksi alias pemborong harus hidup dan berjaya. Pasukan zeni Belanda tidak bisa memperbaiki semua yang rusak di masa Perang Pasifik. Meski Indonesia sudah merdeka, perusahaan-perusahaan Belanda bisa hidup kembali. Apalagi ketika tentara Belanda mendarat dan NICA mengeksiskan diri di Indonesia. Orang-orang sipil Belanda pun di antaranya bisa bekerja kembali, termasuk menghidupkan NV Volker. Perusahaan itu masih tetap berjalan bahkan ketika Belanda sudah benar-benar cabut dari bekas negeri jajahannya. Tapi keadaan itu berubah ketika kebijakan nasionalisasi diberlakukan pada akhir 1950-an. Apalagi setelah ada Dekrit 5 Juli 1959 dan Sukarno makin berkuasa.
Ada untungnya juga ketika Belanda ogah memberikan Papua kepada Indonesia sebelum 1961. Banyak perusahaan milik orang Belanda diambilalih pemerintah RI alias kena program nasionalisasi. Di antara perusahaan yang diambilalih itu adalah NV Volker Aannemings Maatschappij. Perusahaan tersebut dikuasai Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958. Setelahnya perusahaan ini dijalankan oleh Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Menterinya kala itu adalah Ir. Pangeran Muhammad Noor.
Perusahaan ini tidak lama berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum. Berdasarkan Keputusan Pemerintah No.62/1961, sejak 1 Januari 1961 namanya bukan NV Volker lagi, melainkan Waskita Karya. Mulanya sebagai Perusahaan Negara. Pada 1973, Waskita berubah jadi perseroan. Waskita Karya terus berkembang. Perseroan ini telah menangani banyak gedung-gedung di Jakarta, pembangunan bandara, dan pembangkit listrik. Anak perusahaannya juga semakin berkembang biak, di antaranya: PT Waskita Beton Precast Tbk, PT Waskita Karya Realty, PT Waskita Toll Road, dan PT Waskita Karya Energi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: