Perumda Tunggu Alih Status Pasar Drajat, Tak Bisa Tarik Retribusi, Pemeliharaan Jadi Beban

Perumda Tunggu Alih Status Pasar Drajat, Tak Bisa Tarik Retribusi, Pemeliharaan Jadi Beban

CIREBON-Aset bangunan Pasar Drajat, masih belum diserahkan oleh Kementerian Perdagangan RI. Padahal, proses revitalisasinya sudah tuntas hampir setahun ini. Kondisi ini membuat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan belum bisa mendapatkan pemasukan retribusi. Padahal untuk biaya operasional perawatan gedung tetap harus ditanggung. Direktur Umum Perumda Pasar Berintan Dudung Abdul Rifai mengatakan, pemeliharaan dan biaya operasional ini menjadi beban perumda karena masa pemeliharaan gedung sudah habis. \"Mau nggak mau, kita juga yang beresin. Kan kasihan juga pedagang kalau ada yang sudah rusak dibiarkan,\" ujar Dudung. Dikatakan Dudung, dalam urusan serah terima asset hibah bangunan Pasar Drajat, Perumda Pasar Berintan berada dalam posisi yang tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, urusan serah terima aset ini berada di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM yang berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perdagangan. \"Waktu itu dari Kemendag sudah datang ke sini. Kita hanya minta secepatnya diserahterimakan,\" jelasnya. Dudung berharap, agar aset pasar drajat ini bisa diserahkan di awal tahun. Sehingga pihaknya bisa segera memaksimalkan aset tersebut. Terlebih saat ini Pasar Drajat menjadi salah satu dari ratusan pasar tradisional yang berstandar SNI. \"Kita sih pengen di awal tahun bisa diserahkan. Tapi ini kan yang mengurus indag. Kita hanya menerima manfaat saja,\" ucapnya. Kepala Bidang Perdagangan, Ateng Rojudin menyampaikan sejauh ini serah terima asset bangunan pasar drajat belum diserahkan dari kementerian perdagangan. Meskipun Disdagkop UKM pernah diundang oleh Kemendag ke Jakarta, bulan November lalu. Namun demikian, belum ada proses serah terima dalam pertemuan itu. \"Kalau sudah kita akan beritahukan,\" ucapnya. Lebih jauh, menurut informasi dari sekian ratus pasar rakyat yang menjadi program kemendag. Hanya sekitar 73 pasar saja yang dalam proses hibah. Sebagaimana diketahui, pembangunan pasar rakyat drajat sudah selesai diakhir tahun 2017. Bahkan masa pemeliharaan oleh kontraktor selama enam bulan juga sudah habis. Namun pelimpahan asset dari kemendag tak kunjung dilakukan. Hal ini yang membuat beberapa fungsi ruangan yang sudah ada belum difungsikan. Pasar Rakyat Drajat sendiri memiliki ruangan sebagai sarana penujang pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan memiliki ruangan khusus menyusui, ruangan pos kesehatan, ruangan ATM, Musala, Toilet hingga rumah potong hewan. Ketua Ikatan Pedagang Pasar Drajat, Ahmad Tobroni menyampaikan hingga kini ruangan tersebut belum difungsikan. Karena Perumda Pasar yang bakal mengelola pasar tersebut masih menunggu serah terima dari Kemendag. Meskipun demikian pedagang sudah menempatinya sejak Februari 2018. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: