GOW Kuningan Ajak Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
KUNINGAN–Dalam rangka momentum Hari Ibu ke-90 tahun, GOW (Gabungan Organisasi Wanita) Kabupaten Kuningan mengadakan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual pada anak. Kegiatan itu dibuka langsung Pelindung GOW Kuningan Hj Ika Acep Purnama, dengan puluhan peserta dari pengurus GOW Kabupaten Kuningan. Sosialisasi bertajuk Bersama Meningkatkan Peran Perempuan dan Laki-laki Dalam Membangun Ketahanan Keluarga untuk Kesejahteraan Bangsa, itu menghadirkan narasumber Wakapolres Kuningan Kompol Agus Syafrudin SE MH. Pelindung GOW Kabupaten Kuningan Hj Ika Acep Purnama dalam keterangan persnya, Rabu (19/12), sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi dalam rangka menyambut Hari Ibu ke-90. Terlebih, muatan materi sosialisasi yang disampaikan kali ini mengenai kekerasan seksual pada anak. “Bila pada program PKK sendiri, hal ini dibidangi oleh Pokja 1. Saya juga ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Wakapolres Kuningan Kompol Agus Syafrudin SE MH, yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk menjadi narasumber bagi kami, para ibu yang ingin mencegah terjadinya kekerasan seksual kepada anak-anak kami,” ungkapnya. Tak lupa, pihaknya menyampaikan pula terima kasih kepada seluruh pengurus GOW Kabupaten Kuningan, atas kerja kerasnya selama ini dalam upaya memajukan organisasi wanita di Kuningan. Kemajuan baik itu di bidang ekonomi, sosial budaya, keagamaan maupun bidang lainnya. “Semoga niat baik kita dipermudah dan selalu ada dalam lindungan Allah SWT,” ucapnya. Sementara itu, Ketua I GOW Kuningan Juju Juniati menambahkan, bahwa peringatan Hari Ibu setiap tahun digelar untuk mengingatkan dan mengenang serta menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perjuangan merebut kemerdekaan. “Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mendorong peran serta kemitraan antara perempuan dan laki-laki, dalam melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kompol Agus Syafrudin SE MH menyampaikan, untuk mencegah timbulnya kekerasan seksual pada anak dapat dimulai dari orang tua, yang harus memperhatikan tumbuh kembang serta perawatan anak. Orangtua juga harus berperan aktif dalam melindungi buah hati. “Penyelenggaraan perlindungan anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua sebagaimana yang telah diamatkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ini tanggung jawab kita bersama-sama, untuk melindungi anak-anak kita dari aksi kekerasan seksual,” singkatnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: