Aher: Saya Tidak Datang Karena Tidak Merasa Ada Surat Panggilan KPK
Usai memeriksa Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Deddy Mizwar, perhatian Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengarah pada mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. “Kita mintai keterangan seperti apa terkait proses perizinan Meikarta. Tapi nanti kita lihat bagaimana sebelumnya dia dalam memberikan kebijakan,” papar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (20/12). Jumat (21/12), tim penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pria yang karib disapa Aher itu. Namun, Aher tidak kunjung menampakkan dirinya.Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut diduga mangkir dari panggilan KPK. Kalimat kekecewaan seketika menggema dari mulut awak media yang sedari pagi menunggu kedatangan Aher. Baca: Terkait Proses Perizinan Meikarta, Aher Mangkir dari Panggilan KPK Kepada radarcirebon.com, mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengungkapkan surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya salah alamat. Untuk itu, Aher membantah mangkir dari panggilan KPK setelah lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan dirinya, Kamis 20 Desember 2018. \"Mohon maaf saya tidak bisa disebut mangkir karena hakikatnya saya tidak menerima surat panggilan,\" kata Aher, Sabtu (22/12). Dalam klarifikasinya, surat dari KPK dalam amplop tertulis ditujukan kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Selasa (18/12) lalu. Dalam amplop tertulis \"Kepada Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan\". Namun setelah dibuka isi surat itu bukan untuk dirinya. Melainkan surat tersebut memanggil sesorang berdomisili di Bandung untuk kasus di luar Meikarta. Namun, Aher enggan menyebutkan nama tersebut demi menjunjung hak privasi. Menindaklanjuti hal tersebut, Aher memutuskan mengembalikan surat tersebut pada Rabu, 19 Desember 2018. \"Jadi sama sekali isi suratnya tidak ada kaitan dengan saya, kemudian dikembalikan saja segera,\" ujarnya kepada radarcirebon.com, Sabtu, 22 Desmeber 2018. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: