Calon Rektor IAIN Syekh Nurjati Uji Kelayakan

Calon Rektor IAIN Syekh Nurjati Uji Kelayakan

CIREBON-Seleksi calon rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon sampai pada proses uji kelayakan dan kepatutan. Pengujinya ialah komisi seleksi yang dibentuk tim dari Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Panitia Seleksi Pendaftaran Calon Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr Asmuni mengatakan, tes ini berlangsung selama dua hari. “Diikuti 12 calon rektor. Mereka ada wawancara tertutup. Lebih banyaknya sih soal visi misi,” ujar Asmuni kepada Radar Cirebon, Jumat (21/12). Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama 68/2015, komisi seleksi yang dibentuk oleh Kementerian Agama berjumlah tujuh orang. Terdiri dari para ahli yang bertugas untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon rektor. Selain itu mereka juga  bertugas untuk memilih maksimal tiga nama yang kemudian di ajukan kepada menteri agama. Yang kemudian salah satunya ditetapkan sebagai rektor. “Dipilih menteri, karena menteri yang punya kewenangan untuk memilih rektor itu,” jelasnya. Seperti diketahui, 12 calon rektor tersebut adalah; Dr H Sumanta MAg, Prof Dr H Dedi Djubaedi MAg, Dr H Sugianto SH MH, Dr H Farihin MPd, Dr H Adib MAg, Prof Dr Hj Etty Nurhayati MSi, Dr H Suteja MAg, Prof Dr H Jamali Saerodi MAg, Dr Aan Jaelani MAg, Dr H Ilman Nafi’a MAg, Prof Dr H Wahidin MPd dan Dr Siti Fatimah MHum. Disinggung terkait kapan ke tiga nama yang lolos ke tahap selanjutnya, Asmuni masih enggan membeberkan lebih gamblang. Ia hanya menjelaskan kalau rektor baru IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan ditetapkan paling lambat tanggal 6 Januari. “Bisa sehari sebelumnya, dua hari sebelumnya itu sudah diumumkan. Tergantung komisi seleksi,” katanya. (awr-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: