Pasangan Bupati Karna-Tarsono Garap 9 Program Prioritas
MAJALENGKA - Dua hari setelah dilantik dan menjabat bupati serta wakil bupati Majalengka periode 2018-2023, Karna Sobahi dan Tarsono D Mardiana menyampaikan pidato visi dan misinya di hadapan forum rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Majalengka, Jumat (21/12). Agenda ini merupakan implementasi dari surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131/8553/SJ tertanggal 16 Oktober 2018 perihal pelantikan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil pilkada serentak tahun 2018, dimana bupati/walikota menyampaikan visi misi pada rapat paripurna istimewa di DPRD masing-masing. Dalam kesempata itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pemerintahan yang dipimpinnya saat ini memiliki visi misi bertema Majalengka Raharja, yang latar belakangnya berdasarkan filosofis masyarkat Majalengka yakni “Sindangkasih Sugih Mukti, Majalengka Bagja Raharja”. Raharja, ungkap Karna, memiliki kepanjangan dari kata religius, adil, harmonis, dan sejahtera. Dijelaskannya, Majalengka Raharja dijabarkan dalam empat visi strategi pembangunan yang pencapaianya per tahunnya meliputi Tata Raharja di tahun pertama, Tandang Raharja, Nyandang Raharja, dan Muktia Raharja. “Perwujudan visi Raharja tersebut dijabarkan ke dalam empat misi,” tandasnya. Empat misi tersebut, lanjut Karna, diantaranya mewujudkan perilaku kehidupan masyarakat yang beragama dalam kehidupan sehari-hari, mewujudkan keadilan sosial, keadilan teritorial, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan berdasarkan potensi masing-masing. “Meneguhkan empat pilar kebangsaan sebagai etik dan norma bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Mewujudkan pemenuhan hidup masyarakat yang bahagia lahir batin,” ujarnya. Lebih lanjut, dikatakan Karna, keempat misi tersebut dijabarkan ke dalam empat belas uraian tujuan dan sasaran, serta sembilan prioritas program unggulan Kabupaten Majalengka yang akan dijalankan dalam tempo lima tahun kedepan. Sementara itu, visi misi yang dibacakan tersebut diserahkan kepada pimpinan rapat paripurna istimewa DPRD, dan dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi bupati dan wakil bupati yang baru tersebut untuk menyusun kerangka rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: