BKPPD Sebut Kekosongan Jabatan Baru Terisi Maret

BKPPD Sebut Kekosongan Jabatan Baru Terisi Maret

CIREBON–Pemerintah Kota Cirebon berhadapan dengan mendesaknya kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) eselon II. Beberapa kursi kepala dinas kosong karena ditinggal pensiun. Sementara walikota-wakil walikota Cirebon terhalang aturan untuk melakukan open bidding (lelang jabatan). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon Drs H Anwar Sanusi MSi mengatakan, kekosongan jabatan saat ini merata. Tidak hanya eselon II, di eselon III, eselon IV pun demikian. Pemkot, saat ini hanya berupaya mempersiapkan pengisian kekosongan itu. Lewat uji kompetensi dan assessment. Seperti yang berlangsung Hari Kamis ini (27/12) di Hotel Prima Cirebon. “Ini yang diuji kompetensi pembidangan. Pesertanya diuji kemampuan menguasai bidang atau teknis di dinas yang kosong,” ujar Anwar kepada Radar Cirebon. Uji kompetensi ini melibatkan pihak ketiga dari Universitas Padjajaran Bandung dan BKPPD sendiri. Prosesnya seperti wawancara antara ahli penguji dengan ASN eselon II yang ikut uji kompetensi. Pesertanya berasal dari seluruh ASN eselon II, kecuali yang sudah memasuki masa pensiun tahun depan. \"Dari semua ASN yang masuk eselon II, ada beberapa yang tidak ikut, karena jelang pensiun,\" jelasnya. Anwar menyebutkan, setelah proses ini, walikota berhak menentukan siapa yang akan menduduki jabatan sebagai kepala dinas pekerjaan umum penataan ruang (DPUPR), dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), dinas kepemudaan olahraga kebudayaan dan pariwisata (DKOKP), Inspektorat dan staf ahli. Uji kompetensi ini juga sudah seizing Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yang diajukan walikota sebelum pelantikan. Ditemui terpisah, Walikota Drs H Nashrudin Azis SH mengungkapkan, open bidding sekarang diganti menjadi uji kompetensi untuk eselon II, dan untuk eselon di bawahnya prosesnya pemetaan. Ini sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang rekrutmen ASN. Pemetaan disiplin ilmu peserta, kepangkatan dan kebutuhan akan menjadi pertimbangan untuk mengisi jabatan di bawah eselon II. “Ini seperti penjurusan waktu SMA, mana yang memiliki kemampuan teknis untuk ditempatkan pada dinas yang sesuai,” jelasnya. Hasil uji kompetensi ini nantinya jadi bahan pertimbangan walikota. Kemudian atas izin dan persetujuan mendagri akan diputuskan siapa yang layak mengisi jabatan-jabatan tersebut. Sementara pelantikannya diperkirakan Maret mendatang. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: