MUI Ajak Masyarakat Jangan Golput

MUI Ajak Masyarakat Jangan Golput

CIREBON - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah ormas, kemarin. Rakor kali ini untuk menyamakan visi MUI di kabupaten dan kecamatan, yang salah satunya tentang hukum memilih seorang pemimpin. Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Bachrudin Yusuf menyampaikan, MUI telah menentukan bahwa berdasarkan nasbul imamah, membentuk pemimpin adalah wajib hukumnya bagi seorang muslim. Karena itu diharapkan ketentuan ini disosialisasikan kepada publik. “Saya tekankan agar kiai bisa menekankan kepada masyarakat agar memilih pemimpin adalah hukumnya wajib. Kalau Kiai sudah sama pendapatnya untuk menyampaikan itu maka nanti fatwanya akan seragam. Alasan memilih wajib adalah nasbul imamah untuk yang membentuk pemimpin adalah wajib,” tegas KH Bachrudin Yusuf kepada sejumlah media. Menghadapi Pemilu 2019, MUI juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat keputusan sendiri-sendiri. Pasalnya, banyak isu di masyarakat untuk tidak mencoblos gambar seorang kiai karena dianggap gambar tersebut harus dipasang memakai figura. “Ada kata-kata seperti itu di masyarakat. Sehingga mereka punya pemahaman tidak mau mencoblos karena dianggap tidak menghormati,” kata Kiai Bachrudin. Menurutnya, mencoblos merupakan cara pemilihan, yakni dalam bentuk pencoblosan. Ia menekankan kepada para kiai untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemilu tersebut merupakan kewajiban. “Nanti kalau sudah sama pendapatnya menyampaikan bahwa memilih itu wajib, maka fatwanya akan diarahkan kepada fatwa agama,” ujarnya. “Kalau secara pribadi dan etika, karena kebetulan ada orang tua MUI mencalonkan menjadi wakil presiden, sudah sewajarnya MUI menganjurkan untuk memilih orang MUI untuk menjadi wakil presiden. Mencoblos itu berarti sikap memilih, bukan merusak gambarnya,” tandasnya lagi. Sama halnya dikatakan PJ Bupati Cirebon Dicky Saromi. Menurutnya, memilih seorang pemimpin adalah wajib. Dan pemilu merupakan cara memilih seorang pemimpin. “Jangan golput, karena memilih pemimpin dalam pemilu adalah hal wajib,” ujarnya. Dalam rakor tersebut, dihadiri langsung Ketua MUI Kabupaten Cirebon KH Bachrudin Yusuf, PJ Bupati Cirebon Dicky Saromi, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Arh Adhi Kurniawan serta pejabat lainnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: